Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal MPR RI Maruf Cahyono mengatakan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dapat memperkuat akuntabilitas publik lembaga negara melalui pemaparan laporan kinerja kepada masyarakat.

Sidang Tahunan MPR RI yang akan berlangsung Rabu (16/8), akan disampaikan laporan kinerja lembaga negara yang merupakan aspirasi beragam elemen masyarakat untuk mewujudkan akuntabilitas publik, kata Maruf di Jakarta, Selasa.

Aspirasi dari beragam elemen masyarakat itu kemudian dituangkan dalam keputusan MPR nomor 4 tahun E014 tentang rekomendasi MPR periode 2009-2014.

"Satu dari tujuh rekomendasi itu adalah mewujudkan akuntabilitas publik lembaga negara yang tugas dan kewenangannya diamanatkan oleh konstitusi," katanya.

Menurutnya, sidang tahunan yang dilakukan tak hanya sekedar melaporkan kinerja lembaga negara MPR,DPR, DPD, BPK, MA, MK dan KY serta Presiden.

"Lembaga negara tersebut menjalankan tugas dan kewenangan UUD NRI 1945," ujarnya.

Sekjen MPR menambahkan,"lembaga negara itu juga sebagai pelaksana kedaulatan rakyat."

Pelaksanaan Sidang Tahunan, kata Maruf sudah menjadi konvensi ketatanegaraan dan dilaksanakan sesuai dengan amanat konstitusi.

"Konvensi adalah sesuatu yang baik, dilihat dari segi Yuridis, konvensi posisinya setingkat dengan UUD. Untuk itu meski sidang tahunan MPR hanya diwadahi dalam Tata Tertib MPR nomor 1 tahun 2014, namun itu sudah menjadi konvensi," katanya.

Sidang tahunan MPR RI akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB pada 16 Agustus mendengarkan paparan laporan kinerja lembaga negara dan kemudian dilanjutkan dengan sidang bersama DPR dan DPD RI mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI.

Pada Rabu siang, agenda terakhir adalah Sidang Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian nota keuangan pemerintah dan APBN 2018.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2017