Timika (ANTARA News) - PT Freeport Indonesia menghentikan sementara konvoi kendaraan menuju Tembagapura di Timika, Papua, usai insiden penembakan kendaraan di Mile Point 60 pada Kamis (17/8) siang.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama saat dihubungi dari Timika, Jumat, mengatakan akses jalan tambang mulai dari Mile Point 40 hingga 66 telah ditutup dan seluruh konvoi kendaraan dihentikan sementara sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

"Kondisi masih sama. Konvoi masih dihentikan. Sementara (karyawan) belum bisa naik kerja," kata Riza, menambahkan bahwa perusahaan mengutamakan keselamatan pekerja.

Insiden penembakan Kamis menyebabkan beberapa bagian mobil PT Freeport Indonesia dan seorang anggota Brimob Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Objek Vital Nasional atau Satgas Amole, Bharada R Arga, kena pecahan kaca kendaraan sehingga terluka.

Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP Victor D Mackbon mengatakan jajarannya masih menyelidiki pelaku penembakan.

"Sampai pagi ini kita masih olah TKP. Dugaan pelaku belum ada, kita masih investigasi. Jenis senjata dan peluru yang digunakan juga masih dalam penyelidikan, belum bisa kita sampaikan dulu," katanya.


Insiden

Mobil pengawal jenis LWB bernomor lambung 01-4837 yang dikemudikan oleh Nikson Moningka bersama anggota Brimob mengawal trailer dari Low Land tujuan High Land, Tembagapura, pada hari kejadian, Kamis.

Saat tiba di MP 58, satu kendaraan pengawal milik PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) rusak, sehingga ditinggal di MP 58. Pengawalan kemudian dilakukan oleh satu unit mobil lainnya.

Kendaraan pengawal yang dikemudikan oleh Nikson Moningka lalu kembali ke MP 58 untuk menjemput dua anggota Brimob yang tertinggal akibat kendaraan mereka rusak.

Namun saat melintas di MP 60 menuju MP 58, mobil yang dikemudikan Nikson tiba-tiba diberondong tembakan oleh orang tak dikenal dari arah sebelah kanan jalan, mengenai bagian mesin, ban kanan belakang, dan badan mobil sebelah kanan.

Setelah penembakan, pengemudi dan dua anggota Brimob langsung menumpang pada kendaraan pengawas menuju ke MP 58.


Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2017