Jakarta (ANTARA News) - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) siap melakukan eksplorasi di kawasan Dodo Rinti, Sumbawa jika izin dari Departemen Kehutanan telah keluar. "Kami berharap Agustus ini sudah bisa melakukan eksplorasi kalau izin dari Departemen Kehutanan keluar," kata Manager Public Relations PT NNT Kasan Mulyono kepada pers di Jakarta, Rabu malam. PT NNT yang kini sedang mengeksploitasi mineral tembaga dan emas di Batu Hijau, Sumbawa Barat sempat melakukan kegiatan pra survey di kawasan Dodo Rinti untuk meneliti kandungan tembaga, namun dihentikan karena terjadinya kasus perusakan dan pembakaran kamp di lokasi tersebut. Menurut Kasan, pihaknya kini sudah tidak mempunyai masalah lagi dengan masyarakat setempat setelah mereka sadar bahwa tindakan perusakan yang dilakukan justru tidak menguntungkan bagi mereka. "Dengan masyarakat setempat tidak ada masalah, tapi dengan beberapa kelompok masyarakat yang kini mereka sudah sadar bahwa tindakan mereka sebelumnya adalah salah langkah," katanya. Pihak NNT pada awalnya sebenarnya sudah melakukan eksplorasi di kawasan tersebut untuk meneliti apakah ada kandungan emas. Namun ternyata dari hasil eksplorasi tersebut, kandungan emas yang dicari tidak ditemukan. Kemudian mereka melakukan kegiatan eksplorasi di Batu Hijau dan menemukan kandungan emas dan tembaga yang kini telah menghasilkan konsentrat. Eksplorasi yang akan dilakukan di Dodo Rinti ini adalah untuk mencari kandungan tembaga yang diperkirakan juga ada di kawasan tersebut mengingat kandungan sejenis juga ditemukan di Batu Hijau. Namun diperkirakan kandungan tembaga di Dodo Rinti kadarnya lebih rendah ketimbang di Batu Hijau. Sementara mengenai kelanjutan divestasi tiga persen saham NNT, Kasan mengatakan, hingga kini belum ada keputusan siapa yang akan membeli saham tersebut. Saham tersebut sesuai dengan Kontrak Karya (KK) telah ditawarkan kepada pemerintah Indonesia namun pemerintah kemudian menyatakan tidak akan membeli saham tersebut. Penawaran kemudian diajukan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan juga ke Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Namun hingga kini belum ada keputusan siapa yang akan membeli saham senilai 109 juta dolar AS atau lebih dari Rp900 miliar, berdasarkan nilai total saham PT.NNT yang disepakati oleh Pemerintah Indonesia sebesar 3,6 miliar dolar AS. PT.NNT mengoperasikan tambang tembaga/emas Batu Hijau di Sumbawa Barat, Provinsi NTB, setelah melakukan kegiatan eksplorasi selama lima tahun maka pada 1990 Newmont berhasil menemukan deposit tembaga/emas Batu Hijau. Setelah memperoleh persetujuan studi kelayakan dan AMDAL dari pemerintah, konstruksi proyek senilai 2 miliar Dolar AS dilaksanakan pada 1997, produksi konsentrat tembaga/emas komersial dimulai tahun 2000. Dengan tingkat produksi saat ini, proyek Batu Hijau diperkirakan akan terus berproduksi hingga dua dekade mendatang. Tambang Batu Hijau memberikan kontribusi lebih dari 100 juta Dolar AS per tahun kepada Pemerintah Indonesia dalam bentuk pajak dan non-pajak termasuk royalti.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007