Tokyo (ANTARA News) - Jepang akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara menyusul peluncuran berulang peluru kendali oleh negara tertutup itu dan masalah penculikan yang belum terselesaikan, kata juru bicara senior pemerintah, Jumat.

Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan kepada wartawan bahwa Jepang akan membekukan aset enam organisasi dan dua orang lagi yang terkait dengan Korea Utara.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un telah memesan lebih banyak mesin roket berbahan bakar padat, media pemerintah melaporkan pada Rabu, saat ia mewujudkan program nuklir dan peluru kendalinya di tengah perselisihan dengan Washington.

Sebelumnya, wakil duta besar Pyongyang untuk PBB mengatakan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa program senjata nuklir Korea Utara tidak akan pernah bisa dinegosiasikan selama "kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir Amerika Serikat terus berlanjut".

"Selama kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir AS berlanjut, DPRK ... tidak akan pernah menempatkan program pencegahan nuklirnya sendiri di meja perundingan atau mundur sedikit pun dari jalan yang telah dipilihnya sendiri, jalan untuk memperkuat kekuatan nuklir negara," kata Kim kepada Guterres melalui telepon.

Sementara itu Guterres mengatakan bahwa ini saatnya untuk "meredakan retorika dan mendorong diplomasi" terkait Korea Utara. Ia juga telah mengatakan kepada Rusia, Jepang, Amerika Serikat, China serta Korea Utara dan Korea Selatan bahwa dia bersedia membantu menengahi perundingan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Korea Utara beberapa waktu lalu bahwa pihaknya akan menghadapi pembalasan jika mengancam Amerika Serikat, yang mendorong Korea Utara untuk mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan rencana untuk menembakkan peluru kendali ke Guam.

Namun media Korea Utara melaporkan bahwa Kim menunda keputusan tersebut sementara dia menunggu untuk melihat apa yang dilakukan Amerika Serikat selanjutnya, yang mendorong Trump untuk memuji keputusan Kim sebagai hal yang "bijaksana".

"Ketika AS meluncurkan provokasi skala penuh terhadap DPRK di semua bidang politik, ekonomi dan militer, tidak ada yang dapat mengubah kehendak dan tekad tentara dan rakyat DPRK untuk menanggapi dengan melakukan tindakan balasan yang tegas," kata Kim kepada Guterres menurut pernyataan Korea Utara.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengesahkan rancangan resolusi Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara pada 5 Agustus yang dapat mengurangi sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan negara itu sebesar 3 miliar dolar.

Kim mengatakan kepada Guterres bahwa resolusi tersebut "merupakan pelanggaran mencolok atas kedaulatan Korea Utara dan tantangan terbuka terhadapnya."

Korea Utara telah mendapat sanksi PBB sejak tahun 2006 karena rudal balistik dan program nuklirnya dan Dewan Keamanan telah menaikkan langkah-langkah untuk menanggapi lima uji coba senjata nuklir dan empat rudal jarak jauh, demikian Reuters melaporkan.

(Uu.SYS/G003/M016)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017