Semarang (ANTARA News) - Polda Jawa Tengah tidak akan memberi izin aksi bela Rohingnya yang rencananya akan digelar di Borobudur pada 8 September 2017.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Senin, mengatakan mekanisme tentang penyampaian pendapat di muka umum sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menilai akan lebih banyak hal yang merugikan jika aksi tersebut digelar di Borobudur.

"Borobudur bukan saja tempat ritual agama Budha, tetapi juga aset nasional dan bahkan masuk dalam cagar budaya," katanya.

Menurut dia, aksi tersebut dinilai akan menimbulkan hal-hal kontraproduktif bagi masyarakat setempat.

Selain itu, lanjut dia, aksi yang digelar di Borobudur juga tidak akan berdampak banyak terhadap pemerintah Myanmar.

Ia justru menyarankan masyarakat yang ingin membantu tragedi kemanusiaan Rohingnya bisa menggelar aksi di daerahnya masing-masing.

Ia berpendapat aksi nyata lainnya juga dapat dilakukan, seperti menggalang dana atau bantuan kemanusiaan.

Menurut dia, pemerintah Indonesia sendiri juga tidak tinggal diam atas persoalan kemanusiaan Rohingnya tersebut.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2017