Singapura (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina telah bebas sejak Kamis pagi.

"Saya sampaikan informasi terkait sandera kita, kami memperoleh informasi dari Konjen di Davao City bahwa pada 7 September 2017 pagi sekitar pukul 06.30 WIB telah bebas dua sandera WNI," kata Retno di Singapura, Kamis.

Kedua WNI tersebut, ia menjelaskan, bernama Saparudin bin Koni dan Syawal bin Mariam.

Menurut dia, kedua sandera itu saat ini masih berada di markas Satuan Tugas Gabungan di Sulu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Ini adalah prosedur tetap yang dijalani pada saat sandera bebas," katanya.

Menurut rencana, Retno menjelaskan, kedua WNI akan dibawa ke Army Forces Filipina (AFP) Westmention pada Jumat (8/9).

"KJRI Davao City akan bertemu kedua sandera tersebut di Samboanga dan kemudian akan dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kedua WNI itu merupakan anak buah kapal ikan Malaysia Madai II Kunak yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf pada 19 November 2016 di wilayah perairan Batu Lahat Sabah Malaysia.

"Besok pagi mungkin akan ada update lagi mengenai hal itu," kata Retno.



Pewarta: Agus Salim
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2017