Dubai (ANTARA News) - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mulai tahun depan akan melaksanakan peraturan baru yang membuatnya mewajibkan seluruh perusahaan untuk membayar gaji staf resmi mereka melalui bank agar menjamin tidak ada lagi penundaan dalam pembayaran oleh pemberi kerja. Keputusan itu, yang diperkirakan akan menguntungkan bank-bank India, diambil oleh kabinet Minggu malam (3/6) dan Kementerian Tenaga Kerja segera akan menerbitkan perintah berkaitan dengan itu yang akan berlaku mulai 1 Januari 2008, kata kantor berita pemerintah Emirates. Dalam beberapa bulan ini, sejumlah pekerja mengeluh atas tertundanya penerimaan gaji mereka, dan dalam sejumlah kasus memaksa pekerja untuk melakukan pemogokan. Di kawasan Teluk, hanya Bahrain yang telah membuatnya mewajibkan bagi perusahaan untuk mentransfer gaji melalui bank dan sistem bekerja dengan baik. Duta Besar India untuk UEA, C.M. Bhandari kepada Press Trust of India (PTI) mengatakan, langkah tersebut disambut baik dan itu akan berlangsung lama dalam melindungi kepentingan pekerja. Pengamat mengatakan bahwa pembukaan rekening bank untuk pekerja merupakan masalah sejak bank di sana merasa segan karena mereka hanya memiliki dana yang sedikit, namun bank-bank India di UEA mengharapkan peluang besar. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007