Kolombo, Sri Lanka (ANTARA News) - Sri Lanka dan Australia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang memungkinkan kerja sama lebih dekat untuk melawan perdagangan manusia di wilayah tersebut, kata Komisi Tinggi Australia di Kolombo di dalam satu pernyataan.

MoU itu, yang ditandatangani pada Kamis (7/9), akan memfasilitasi kembalinya orang yang terlibat dalam kegiatan perdagangan manusia untuk kembali ke Sri Lanka.

MoU tersebut juga memuluskan jalan bagi peningkatan pertukaran informasi mengenai metoda bagi pelacakan, pencegatan dan penyelidikan, lapor Xinhua.

MoU itu ditandatangani oleh Menteri Perlindungan Perbatasan dan Departemen Imigrasi Australia Michael Pezzullo dan Menteri bagi Pertahanan Sri Lanka Kapila Mudantha Waidyaratne.
(Uu.C003)

Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2017