Jakarta (ANTARA News) - Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, memperkirakan kinerja keuangan dari perbankan Indonesia akan lebih baik pada tahun ini, didorong oleh kondisi suku bunga yang mendukung dan pertumbuhan produk domestik bruto (GDP) yang lebih kuat. Fitch Ratings dalam siara persnya di Jakarta, Selasa, memperkirakan bahwa kinerja keuangan dari perbankan Indonesia didukung Prospek Positif (Positive Outlook) dari 10 bank besar yang memperoleh peringkat internasional 'BB-' (BB minus) dari Fitch. Faktor fundamental profitabilitas dari perbankan di tahun 2006 tetap cukup baik, meskipun iklim usaha lebih berat di paruh pertama tahun 2006. Perbankan Indonesia membukukan 'Return on Asset' (ROA/pendapatan dibanding dengan total aset) sebesar 1,7 persen dan margin bunga bersih sebesar 6,0 persen di tahun 2006, salah satu yang tertinggi di Asia. Meskipun demikian, kualitas aset merupakan salah satu tantangan yang masih harus dihadapi, mengingat rasio kredit bermasalah (NPL) meningkat hampir dua kali lipat menjadi 10,8 persen pada akhir semester I 2006, sebelum menurun ke 7,5 persen pada akhir tahun. Sebagian besar dari masalah adalah kredit bermasalah dari periode krisis keuangan yang masih membebani Bank Mandiri dan Bank BNI, dua bank besar yang secara sistemik penting dengan total aset sekitar 30 persen dari total aset perbankan Indonesia. Namun demikian, menurut Fitch, kredit bermasalah ini secara bertahap mulai tertangani, dengan harapan bahwa menurunnya tingkat suku bunga yang signifikan sejak semester kedua tahun 2006 akan membantu kemampuan membayar hutang secara keseluruhan. Kualitas aset hanya sedikit memburuk pada beberapa bank swasta nasional yang kini dimiliki oleh pihak asing karena penerapan manajemen resiko yang lebih baik yang diperkenalkan oleh pemilik asing yang secara keuangan lebih kuat dan memiliki reputasi yang lebih baik. Sementara bank-bank milik pemerintah seperti Bank Mandiri dan BNI masih perlu meningkatkan banyak hal, tantangan bagi bank-bank swasta lain adalah bagaimana menjaga disiplin dalam menerapkan kontrol terhadap resiko dan prosedur untuk menangani aset kredit yang semakin meningkat, termasuk portofolio kredit ritel yang belum teruji. Fitch mengatakan, regulasi modal minimum yang lebih tinggi, yaitu Rp100 miliar pada tahun 2010, telah mendorong terjadinya penjualan beberapa bank-bank kecil ke bank-bank asing yang tertarik. Kondisi ini akan memperingan kerja pengawasan dari regulator dan secara umum dilihat sebagai hal positif bagi perkembangan industri perbankan karena pemain yang lebih kecil akan bergabung dengan bank yang lebih besar dan kuat atau dengan institusi keuangan asing. Sejalan dengan Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Bank Indonesia hendak mengurangi jumlah bank menjadi sekitar 50-60 bank dari sekitar 130 bank pada saat ini. Meskipun Fitch menyadari potensi manfaat dari konsolidasi karena akan menghasilkan perbankan yang lebih kuat dengan jumlah bank yang lebih kecil tetapi lebih besar, Fitch juga memberi perhatian terhadap kemungkinan efek negatif dari rasionalisasi yang dipaksakan, yang mungkin bisa berakibat buruk terhadap bank dan sistem perbankan secara umum. Menurut Fitch, mungkin lebih tepat untuk mengadopsi sistem yang lebih fleksibel dalam mendorong konsolidasi sehingga mekanisme pasar bisa bekerja. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007