Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Togar Manahan Nero, pada Selasa mengajukan surat permohonan untuk dinon-aktifkan, sebagai tindaklanjut pernyataannya hari Senin (4/6) terkait isu suap di organisasi yang dipimpinnya itu. Isu suap yang diterima Komdis PSSI senilai Rp100 pada musim kompetisi lalu tersebut dihembuskan klub Penajam Medan Jaya (PMJ). "Saya ingin segera non-aktif agar PSSI segera menyelidiki isu suap ini," kata Togar yang selanjutnya menandatangani surat permohonan non-aktif tersebut dan menyerahkannya kepada Sekjen PSSI Nugraha Besoes di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa. Isu suap itu muncul setelah Komdis mendiskualifikasi PMJ dari divisi satu dan mendegradasinya ke divisi dua untuk musim depan setelah "walk out" saat menjamu Persih Tembilahan pada 24 Mei. Rupanya PMJ tidak terima dihukum seperti itu sehingga mereka mengungkapkan telah membayar Rp100 juta agar tidak didegradasi dari divisi satu musim 2006. Musim lalu mereka seharusnya didegradasi juga karena "walk out", bahkan mereka melakukannya dua kali. Tetapi degradasi itu tidak terjadi karena PSSI memutuskan tidak ada degradasi pada musim 2006 karena terjadi gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Dalam surat berkop Memo Internal no. 03/KOMDIS/VI-2007 bertanggal 4 Juni 2007 yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI itu, Togar menyatakan PSSI harus mengusut tuntas kasus itu demi menjaga kehormatan PSSI. "Demi menjaga investegasi, bersama ini saya mohon untuk tidak aktif sementara sebagai Ketua Komisi Disiplin demi menjaga etika sampai penyelidikan selesai," tulisnya. Sekjen PSSI menerima surat tersebut namun menyatakan tidak bisa memutuskan apapun terhadapnya. "Ini kewenangan Ketua Umum dan Komite Eksekutif untuk menindaklanjutinya. Saya juga belum tahu prosesnya bagaimana dan akan komisi apa," ujar Nugraha, lalu melanjutkan bahwa PSSI pasti segera mengusut tuntas isu tersebut.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007