Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja (Panja) tim evaluasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Komisi II DPR memanggil kembali Plt Rektor Johannes Kalo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Sunarko, dan unsur media untuk dimintai keterangan. Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua Panja tim evaluasi IPDN, Sayuti Asyathri, di Jakarta, Rabu mengatakan pertemuan tersebut ditujukan untuk mengetahui pandangan media serta Kapolda tentang kasus kekerasan di IPDN sehingga diketahui penyebab kematian yang menimpa praja Cliff Muntu maupun Wahyu Hidayat. "Kami ingin melakukan penyelidikan apakah kasus kematian atau kekerasan kepada praja tersebut bersifat kecelakaan atau sudah menjadi kultur kekerasan di IPDN, ini yang harus dicari tahu," katanya. Sayuti mengatakan rapat dengar pendapat yang diadakan Panja tim evaluasi ini diharapkan dapat merumuskan suatu kajian terbaik bagi masa depan IPDN. Menurut dia, meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi, namun DPR juga ingin memberikan hasil penyelidikan mereka sehingga akan diperoleh keputusan terbaik. Tim itu dipimpin mantan menteri Negara Otonomi Daerah Profesor Ryaas Rasyid. "Untuk itu kami meminta semua pihak yang terkait untuk hadir dan memberikan keterangannya. Kami nantinya juga akan mengundang Mendiknas terkait dengan pendidikan kedinasan," ujarnya. Unsur media yang diundang oleh Panja Komisis II adalah perwakilan dari stasiun televisi SCTV yaitu Ekowahyu dan Makroen Sanjaya serta Wayan Eka dari Metrotv. Mereka diundang untuk memberikan keterangan seputar dokumentasi yang dimiliki stasiun televisi tersebut yang menayangkan potongan gambar kekerasan di IPDN. Meski telah diminta untuk membawa rekaman gambar yang dimiliki, perwakilan dari kedua stasiun televisi itu menolak untuk menunjukkan rekaman yang akan dicek ulang kepada plt Rektor IPDN, dengan alasan memegang teguh etika jurnalistik. Dalam rapat tersebut, Panja menginginkan agar rekaman tersebut diperlihatkan kepada anggota rapat dan dicek ulang kepada Plt Rektor IPDN tentang kebenaran kejadian kekerasan tersebut. Seorang mantan kepala bidang pengasuh di IPDN, Burhanuddin yang hadir dalam rapat, mengatakan adegan kekerasan yang tertangkap kamera tersebut dipastikan terjadi dalam pelatihan yang ilegal. Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar, Irjen Sunarko menjelaskan dengan terperinci proses investigasi mereka dalam mengungkap kebenaran dibalik kematian praja Cliff Muntu. Menurut Soenarko, pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara terpadu dengan tidak hanya memfokuskan pada kekerasan yang terjadi di IPDN, melainkan juga tentang pengaburan kematian yang dilakukan sejumlah oknum. "Kami telah membentuk empat unit penyelidikan dan kami terus melakukan kajian yuridis. Hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan kemungkinan kasus ini masih akan terus berkembang, kami tidak akan berhenti sampai disini saja," katanya. Ia juga mengatakan telah membentuk pos pelayanan terpadu bagi praja maupun masyarakat, termasuk di dalamnya keluarga praja dan mantan praja, agar dengan mudah dapat melaporkan jika terjadi hal yang melanggar hukum. Dalam rapat yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, Plt Rektor IPDN Johannes Kalo secara terbuka meminta kepada Kapolda untuk mengusut tuntas kasus kekerasan di IPDN. Ia juga meminta kepada DPR untuk ikut memberikan solusi terbaik bagi institusi kader bangsa tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007