Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat agar menjaga kebersihan sungai-sungai di wilayah ibukota dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Mindset atau pola pikir masyarakat harus mulai diubah, yaitu untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai-sungai," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Dian Ekowati di Jakarta, Senin.

Dalam mengatasi permasalahan sampah di ibukota, menurut dia, pemerintah tidak dapat berjalan sendirian. Diperlukan peran serta dari segenap pemangku kepentingan atau stake holders dan juga seluruh masyarakat untuk mengatasi masalah itu.

"Sampah adalah permasalahan untuk kita semua. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri mengatasinya. Masyarakat dan juga stake holders harus ikut berpartisipasi menyelesaikan masalah ini," ujar Dian.

Sementara itu, dia mengungkapkan saat ini pihaknya berencana memasang unit-unit kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di seluruh daerah bantaran sungai yang ada di ibukota.

"Pemasangan CCTV di daerah-daerah bantaran sungai itu bertujuan untuk memantau kebersihan di sungai, sekaligus juga untuk memantau warga yang masih memiliki kebiasaan membuang sampah ke sungai," ungkap Dian.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang membuang sampah sembarangan bisa didenda maksimal Rp500.000.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 2016, volume sampah yang diangkut dari badan sungai, waduk, danau dan situ mencapai sekitar 90 hingga 220 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90 persen diantaranya berasal dari sampah rumah tangga dan pasar.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2017