Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendatangi penyidik Polda Metro Jaya, Kamis, untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baiknya oleh Wapres Jusuf Kalla. Gus Dur datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi penasehat hukumnya, Ikhsan Abdullah. Pemeriksaan terhadap Gus Dur merupakan yang pertama sejak ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, awal Mei 2007. Iksan Abdullah mengatakan, dalam pemeriksaan di Unit III Satuan Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Gus Dur membantah telah meminta uang kepada Jusuf Kalla yang saat itu menjabat Kabulog. "Saat menjabat sebagai Presiden, Gus Dur tidak pernah minta uang kepada Jusuf Kalla," kata Ikhsan. Gus Dur sendiri datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.00 WIB. Iksan juga mengatakan, Gus Dur juga akan melaporkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Danuri ke polisi sebab telah menyebut bahwa kliennya menerima dana nonbudjeter Rp50 juta. "Pemeriksaan Gus Dur sebagai saksi pelapor telah dianggap cukup dan penyidik tinggal melanjutkan ke para saksi lain," katanya. Gus Dur sebenarnya pernah akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 10 Mei 2007 namun batal karena ia ada agenda lain. Awal Mei 2007 lalu, Gus Dur melaporkan Kalla ke Polda Metro Jaya sebab pernyataannya saat acara internal Partai Golkar di Cibubur, Jakarta Timur, beberapa waktu yang lalu dianggap telah mencemarkan nama baik, fitnah dan menimbulkan perasaan tidak menyenangkan. Dalam acara itu, Kalla mengaku pernah dimintai uang oleh Gus Dur. Permintaan uang itu dilakukan saat Kalla menjadi Menperindag/Kabulog sedangkan Gus Dur menjabat sebagai Presiden. Namun, Kalla menolak permintaan uang itu hingga akhirnya dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai Menperindag/Kabulog.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007