Jakarta (ANTARA News) - Redaktur Pelaksana Surat Kabar Nasional Republika Arys Hilman menegaskan pihaknya tidak memiliki wartawan berinisial "AW" yang diberitakan ditangkap polisi karena tuduhan melakukan tindak pidana pemerasan di Tolitoli, Sulteng. "Kami tidak memiliki wartawan di Tolitoli. Karena itu tidak benar pemberitaan yang menyebutkan "AW" dari Koran Republika," kata Arys kepada ANTARA News di Jakarta, Kamis. Ia mengungkapkan, satu-satunya wartawan Republika di Sulawesi adalah Andi Nur Aminah yang berada di Makassar, yang berstatus wartawan tetap. "Tidak ada pembantu koresponden atau koresponden di Sulawesi Tengah," ujar Arys. Sebelumnya diberitakan lima wartawan yang bertugas di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, termasuk "AW", ditangkap polisi karena tuduhan melakukan tindak pidana pemerasan. Penangkapan yang dilakukan aparat polisi Sektor Lampasio tersebut karena diduga para oknum wartawan ini melakukan pemerasan terhadap pelaku penebang kayu di wilayah itu dengan meminta uang hingga jutaan rupiah. Kapolres Tolitoli AKBP Drs Nurfalah membenarkannya, dan menyatakan para oknum wartawan itu ditangkap setelah warga di Lampasio melapor ke Polsek bahwa ada beberapa orang yang meminta-minta uang kepada pemilik mobil truk yang sering dipergunakan mengangkut kayu bantalan. "Bisa saja ia hanya mengaku dari Republika, tapi saya tegaskan tidak ada wartawan Republika di sana," demikian Arys.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007