"Kita siap memfasilitasi jika nanti ada yang ingin bertemu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Kepolisian, ia menjelaskan, akan memfasilitasi perwakilan massa pengunjung rasa menemui anggota DPR dan MPR untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai Perppu Ormas.
Namun dia mengimbau massa tetap menjaga ketertiban umum dan menaati aturan perundang-undangan selama berunjuk rasa.
Massa alumni aksi "212" hari ini berunjuk rasa untuk menyampaikan kembali penolakan mereka terhadap pengesahan Perppu Ormas.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2017