Jakarta (ANTARA News) - Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung yang direcanakan terhubung hingga Bandara Kertajati-Majalengka bisa disambung dengan kereta LRT, kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Namun pilihannya ada dua, apakah semuanya kereta cepat atau disambung dengan LRT," kata Budi dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan hal itu akan didiskusikan dalam waktu dekat berikut soal pembiayaan dan lelang kontraktor.

Menurut Budi, jarak Bandung-Majalengka sejauh 80 kilometer dan apabila dicapai dengan kereta cepat berkecepatan 200 kilometer per jam, bisa ditempuh dalam waktu 30 menit.

Dari stasiun akhir di Bandung, yaitu Tegal Luar juga akan disambungkan dengan moda ke pusat kota, begitu juga di Stasiun Halim.

"Pilihannya akan banyak, sehingga feeder (pengumpan) untuk KA cepat akan lebih komprehensif," kata Budi.

Proyek tambahan itu terlebih dahulu akan ditawarkan kepada swasta agar tidak membebani APBN. "Kebutuhan keseluruhan transportasi Indonesia sebesar Rp1.500 triliun. Indonesia hanya punya Rp500 triliun. Sisanya lagi swasta. Kalau sudah ada swasta yang mau, ya masak ditarik-tarik lagi," kata Budi.

Dia mencontohkan proyek KA Makassar-Parepare sudah dilirik oleh investor Korea Selatan.

"Jadi, kita hanya membiayai 40 kilometer pertama Rp4 triliun, 60 kilometer lainnya dibiayai mereka. Ini akan memberikan efek yang baik pada cash flow APBN," kata Budi.

Budi mengatakan integrasi Kereta Cepat hingga Majalengka karena Jakarta-Bandung akan diproyeksikan menjadi kota megapolitan pada 2045.

"Sehingga, dibutuhkan kerangka utama transportasi yang menjadi aksesibilitas Soetta ke Kertajati," kata Budi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada peluang pembangunan kereta cepat ini diintegrasikan hingga Bandara Kertajati yang ditargetkan rampung tahun depan.

Kereta cepat Jakarta-Bandung juga ditargetkan bisa menyatu dengan semua proyek infrastruktur di Pulau Jawa pada 2030.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2017