Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) menyatakan audit kinerja lima bandara utama di Indonesia pada 3-18 Mei 2007 menghasilkan Bandara Ngurah Rai-Bali sebagai yang terbaik dan Bandara Hasanuddin-Makassar terjelek. "Audit kinerja bandara meliputi aspek keselamatan (safety), keamanan (security) penerbangan dan pelayanan publik di terminal bandar udara," kata Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Budhi M. Suyitno kepada pers di Jakarta, Selasa. Menurut Budhi, audit tersebut adalah bagian dari tindak lanjut road map to safety and security oleh Ditjen Perhubungan Udara, menyusul maraknya insiden dan kecelakaan pesawat udara sejak awal tahun hingga saat ini. Oleh karena itu, tegasnya, sangat perlu dilakukan audit terhadap bandara yang beroperasi untuk memeriksa pemenuhan regulasi, ketentuan atau standar nasional dan internasional yang berlaku baik prosedur, peralatan/fasilitas maupun Sumber Daya Manusia-nya. Tim auditnya, kata Budhi, dari Ditjen Perhubungan Udara antara lain Direktorat Keselamatan Penerbangan, Direktorat Teknik Bandara, Direktorat Fasilitas Elektronika dan Listrik Penerbangan serta Direktorat Angkutan Udara didampingi tim dari masing-masing Administrator Bandara. Kriteria auditnya ada dua yakni pertama, memenuhi (compliance) dengan dua tingkat yakni memenuhi, yaitu objek audit telah sesuai dengan regulasi yang ada atau standar keamanan dan keselamatan penerbangan serta kenyamanan pengguna jasa bandara sehingga kinerjanya perlu dipertahankan. Tingkatan kedua yakni, memenuhi dengan catatan, yaitu objek audit telah sesuai dengan regulasi dan seterusnya, namun masih disyaratkan untuk melaksanakan rekomendasi tim pemeriksa kinerja. Kemudian, kriteria audit adalah non-compliance (tidak memenuhi) yaitu, objek audit tidak memenuhi regulasi yang berlaku. Budhi menjelaskan, dari dua kriteria tersebut, sasaran parameter yang diaudit mencapai 94 buah terdiri atas aspek keselamatan 48 buah, keamanan 13 buah dan pelayanan 33 buah. Dari 94 parameter tersebut, ternyata hasil audit kinerja menghasilkan peringkat sebagai berikut: Bandara Ngurah Rai parameter yang memenuhi (compliance) sebanyak 84 buah (89 persen), sedangkan yang tidak memenuhi (non-compliance) sebanyak 10 (11 persen), Bandara Soekarno-Hatta compliance 82 buah (87 persen) dan non-compliance 12 buah (13 persen). Kemudian, peringkat ketiga, Bandara Juanda Surabaya compliance 73 buah (78 persen) dan non-compliance 21 buah (22 persen), Bandara Polonia-Medan compliance 70 buah (74 persen) dan non-compliance 24 buah (26 persen) dan peringkat terakhir Bandara Hasanuddin-Makassar 64 buah compliance (68 persen) dan 30 buah non-compliance (32 persen). Jika parameternya hanya untuk aspek keselamatan (safety) peringkatnya 1) Bandara Ngurah Rai 2) Bandara Soekarno-Hatta 3) Bandara Hasanuddin 4) Bandara Juanda dan 5) Bandara Polonia Medan. Kemudian, peringkat untuk aspek keamanan (security) peringkatnya 1) Bandara Ngurah Rai, 2) Bandara Soekarno-Hatta, 3) Bandaraa Polonia Medan, 4) Bandara Juanda dan 5) Bandara Hasanuddin-Makassar. Terakhir, untuk aspek pelayanan (services) peringkatnya 1) Bandara Juanda, 2) Bandara Soekarno-Hatta, 3) Bandara Ngurah Rai, 4) Bandara Polonia dan 5) Bandara Hasanuddin Makassar. Budhi juga menyimpulkan, secara umum kondisi di lima bandara tersebut, paramater yang mendominasi antara tidak jelasnya prosedur penanganan dan pelaporan dan tindak lanjut hal-hal yang terkait dengan aspek keselamatan. Dia mencontohkan, rekrutmen tenaga pengamanan di bandara selama ini, tidak memiliki silabus yang jelas. "Padahal aviation security itu di negara lain sangat ketat prosedurnya baik menyangkut personel, kurikulum, lisensi tempat pelatihan dan akreditasinya," katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007