Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah secara resmi telah memutus kontrak dua blok atau wilayah kerja minyak dan gas (migas) karena sudah habis masa komitmen eksplorasi yang ditetapkan selama 10 tahun. Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso di Jakarta, Rabu mengatakan, pengelola kedua blok tersebut tidak juga menemukan cadangan dan memulai kegiatan produksi meski telah diberi waktu selama 10 tahun. "Kami sudah meminta pendapat BP Migas (untuk pemutusan kontrak kedua blok tersebut)," katanya usai bertemu Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Namun, Luluk tidak bersedia menjelaskan nama-nama blok yang diputus tersebut. Deputi Perencanaan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Achmad Lutfi mengatakan, kedua blok tersebut terletak di wilayah Sumatera dan Jatim. "Saat ini, proses pemutusan seperti pengembalian datanya sedang berjalan," katanya. Menurut Luluk, pemerintah melihat kasus yang dihadapi masing-masing blok dalam pemutusan kontrak tersebut. "Kalau mereka tidak salah akan kami beri kesempatan. Tapi, kalau mereka lalai, kami putus," katanya. Menurut dia, bisa saja kesalahan bukan berada di pihak pengelola, namun alasan lain seperti ketiadaan menara bor atau karena alih fungsi hutan. Kedua blok tersebut merupakan bagian dari 15 blok eksplorasi yang terancam pemutusan pada tahun ini karena telah menandatangani kontrak kerja sama sejak 1997 atau sebelumnya. Sesuai aturan, ke-15 blok itu seharusnya sudah harus memasuki masa produksi, setelah 10 tahun melakukan kegiatan eksplorasi. Ke-15 blok itu terdiri dari sembilan yang telah melewati 10 tahun masa komitmen eskplorasi dan enam sisanya akan habis tahun 2007 ini. Dari sembilan blok yang telah habis masa eksplorasinya dan terletak di wilayah Jatim adalah Blok Onshore and Offshore Madura Strait dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Husky Oil (Madura) Ltd yang menandatangani kontrak kerja sama pada 20 Oktober 1982 dan Blok Onshore Madura Island dengan JOB Pertamina-Medco Madura Pty Ltd pada 15 Mei 1997. Sedangkan, blok yang berada di wilayah Sumatera adalah Blok Asahan Offshore, Sumut dengan KKKS Asia Petroleum Development Ltd pada 17 Desember 1996, Blok Korinci Baru, Riau dengan Kalila (Korinci Baru) Ltd pada 15 Mei 1997, Northeast Natuna, Kepulauan Riau dengan Titan Resources (Natuna) Indonesia Ltd pada 15 Mei 1997, dan Tanjung Jabung, Jambi dengan Petronas Carigali (Tanjung Jabung) Ltd pada 15 Mei 1997. Blok lainnya yang juga habis masa eksplorasinya namun terletak di luar wilayah Sumatera dan Jatim adalah Warim, Papua dengan ConocoPhillips Warim Ltd pada 26 Mei 1987, Blora, Jateng dengan Lundin Blora BV pada 7 Oktober 1996 dan Blok Saliki, Kaltim dengan Total Saliki pada 15 Mei 1997. Sedang, enam lainnya yang akan habis masa eksplorasinya tahun ini adalah Blok Binjai dengan KKKS PT Telaga Binjai Energi pada 22 September 1997, Sebuku dengan Pearl Oil (Sebuku) Ltd pada 22 September 1997, Bengara II dengan Continental-Geopetro (Bengara II) Ltd pada 4 Desember 1997, Madura Offshore dengan Santos (Madura Offshore) Pty Ltd pada 4 Desember 1997, Rapak dengan Chevron Rapak Ltd pada 4 Desember 1997, dan Wokam dengan Korea National Oil Corporation (KNOC) 4 Desember 1997. Sedangkan, blok yang akan habis masa eksplorasinya tahun 2008 ada sebanyak sembilan blok dan tahun 2009 sebanyak empat blok. Blok yang akan habis masa eksplorasinya tahun 2008 adalah Bukat dengan KKKS Eni Bukat Ltd pada 24 Februari 1998, Ganal dengan Chevron Ganal Ltd pada 24 Februari 1998, Pasiriaman dengan JOB Pertamina-Golden Spike South Sumatera Ltd, dan Sareba dengan Lundin Sareba BV pada 24 Februari 1998. Selain itu, Blok Simenggaris dengan KKKS JOB Pertamina-Medco Simenggaris Pty Ltd pada 24 Februari 1998, Karapan dengan Petronas Carigali (Karapan) Ltd pada 11 Juni 1998, Ketapang dengan ConocoPhillpis (Ketapang) Ltd pada 11 Juni 1998, Masela dengan Inpex Masela Ltd pada 16 Nopember 1998, dan Rombebai dengan Nations Petroleum (Rombebai) BV pada 16 Nopember 1998. Sedang, blok yang habis masa eksplorasinya tahun 2009 adalah Ambalat dengan KKKS Eni Ambalat Ltd pada 27 September 1999, Bengara I dengan PT Medco E&P Indonesia pada 27 September 1999, Krueng Mane dengan Eni Krueng Mane Ltd pada 27 September 1999, dan Yapen dengan Nations Petroleum (Yapen) BV pada 17 September 1999.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007