Jakarta (ANTARA News) - Dana bergulir syariah yang dianggarkan untuk 2007 turun menjadi Rp100 miliar jauh lebih kecil dibanding 2006 yang mencapai Rp126,85 miliar, kata Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali. Penurunan dana bergulir syariah itu terkait dengan turunnya jumlah koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) dan unit jasa keuangan syariah (UJKS) yang menerima dana bergulir, kata menteri pada temu konsultasi peserta program pembiayaan produktif koperasi dan usaha mikro (P3KUM) berpola syariah di Jakarta, Kamis. Untuk 2006 dengan anggaran Rp126,85 miliar, sekitar 1.300 KJKS/UJKS mendapat dana bergulir syariah dan 2007 dengan anggaran Rp100 miliar diperuntukkan bagi 1.000 KJKS/UJKS tersebar di 1.000 kecamatan di 33 provinsi. Kebijakan dana bergulir syariah ini bertujuan untuk memberikan stimulan bagi pengembangan sistem syariah melalui koperasi, dengan melibatkan perbankan syariah agar dapat memberikan bimbingan, pendampingan dan pelatihan tentang pelaksanaan kegiatan sistem syariah. "Dengan demikian lambat laun kita berharap pelaksanaan sistem syariah dalam berkoperasi dapat berjalan sesuai dengan harapan atau minimal mendekati kondisi yang sebenarnya," ujar menteri. Dalam implementasinya, pelaksanaan kegiatan usaha sistem syariah masih belum dijalankan sesuai dengan prinsip syariah. Bahkan kondisi ini cenderung membentuk opini masyarakat bahwa sistem syariah memiliki balas jasa relatif lebih tinggi dibanding sistem konvensional. "Berdasarkan opini masyarakat tesebut, saya memandang bahwa persoalan ini perlu diselesaikan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai stake holder, utamanya yang berkaitan dengan penerapan sistem syariah melalui koperasi," tegasnya. Melalui temu konsultasi ini, Menteri berharap dapat diinventarisir berbagai kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Kepada para pembina koperasi, baik di pusat maupun di daerah, Menteri menghimbau agar dapat terus memonitor kinerja koperasi peserta program, mengambil langkah seperlunya dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pemberdayaan usaha mikro dan koperasi di daerahnya. Dengan demikian, menurut menteri, apa yang dicita-citakan bersama yakni mewujudkan usaha mikro, kecil dan koperasi yang tangguh dan mandiri dalam rangka meningkatkan lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan dapat menjadi kenyataan.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007