Ramallah, Tepi Barat (ANTARA News) - Presiden Mahmud Abbas, Kamis, memutuskan membubarkan kabinet persatuan Palestina dan mengumumkan keadaan darurat, terkait pertempuran antara orang-orang Fatah kubunya dan para pendukung Hamas saingannya, kata sejumlah pejabat. Pengumuman itu dikeluarkan pada saat para pejuang Hamas merebut markas-markas penting keamanan Fatah di wilayah Gaza, dimana sedikitnya 108 orang tewas dalam rangkaian bentrokan mematikan dalam waktu kurang dari sepekan. Keputusan Abbas membubarkan pemerintah persatuan yang dipimpin Perdana Menteri Ismail Haniya (Hamas) dan memberlakukan keadaan darurat disampaikan pada jumpa pers di Ramallah oleh Sekretaris Jendral kepresidenan, Tayeb Abdelrahim. Ia mengatakan, Abbas juga akan mengadakan pemilihan umum baru "sesegera mungkin bila keadaan mengizinkan". Masyarakat internasional telah menyuarakan kekhawatiran yang meningkat atas keadaan di Gaza, tempat pertempuran berkobar di sekitar kompleks Abbas di daerah pesisir setelah orang-orang Hamas menyerbu pangkalan Fatah di wilayah itu, sementara sebuah stasiun radio terbakar dalam serangan bom dan listrik terputus di banyak tempat. "Apa yang terjadi di Gaza adalah pembebasan kedua Jalur Gaza dari kelompok kaki-tangan (Israel) setelah pembebasan pertama dari kelompok pemukim" pada 2005, kata jurubicara Hamas Sami Abu Zuhri kepada AFP. Dalam bentrokan paling mematikan Kamis, orang-orang bersenjata Hamas menyerbu kompleks [pasukan keamanan preventif di Kota Gaza dan mengibarkan bendera Hamas di atap setelah pertempuran satu jam yang menewaskan sedikitnya 14 orang dan mencederai 70 lain. Sebelum pengumuman pembubaran pemerintah itu disampaikan, komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menasihati Abbas agar membubarkan pemerintah persatuan yang dipimpin Hamas dan mengumumkan keadaan darurat di Jalur Gaza dan Tepi Barat selama perundingan krisis. Pemerintah koalisi, yang mulai bertugas pada Maret setelah perjanjian pembagian kekuasaan yang ditengahi Arab Saudi, dibentuk dengan harapan bisa mengakhiri pertikaian mematikan antara orang-orang Fatah dan Hamas yang telah berlangsung berbulan-bulan. Menurut undang-undang dasar, presiden Palestina memiliki wewenang untuk membubarkan pemerintah dan mengangkat sebuah kabinet darurat selama periode satu bulan yang bisa diperpanjang satu kali. Wewenang itu bisa diberlakukan tanpa persetujuan dari parlemen. Hamas mencapai kemenangan besar dalam pemilihan umum parlemen pada Januari 2006. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007