Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah kembali mengancam akan menaikkan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) untuk meredam harga minyak goreng yang hingga kini masih tinggi di pasaran. Jika Operasi Pasar (OP) tidak mempan juga meredam harga minyak goreng yang tinggi, maka akan diberlakukan PE bagi CPO, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai shalat Jumat di Jakarta. Ia mengatakan pemerintah terus berupaya agar harga minyak goreng dapat segera turun seperti halnya operasi pasar yang telah dilakukan di banyak daerah. Dulu para pengusaha (minyak sawit mentah) juga berjanji secara tertulis untuk menyelesaikan masalah tingginya minyak goreng, ujarnya. Bahkan, pemerintah juga berencana untuk menerapkan kebijakan DMO (Domestik Market Obligation) minyak sawit mentah guna menjaga stabilitas pasokan minyak goreng dalam negeri per 1 Juni 2007. Pemerintah saat ini mewajibkan produsen minyak sawit dan produsen minyak goreng mengutamakan pasokan ke pasar domestik menyusul harga minyak goreng di pasar terus melonjak. DMO diterapkan pada perusahaan besar termasuk perusahaan yang berafiliasi dengan Malaysia. DMO merupakan prioritas yang mungkin diterapkan. Namun, hingga kini penerapan DMO masih dibahas di tingkat antardepertemen. Kebutuhan minyak goreng nasional berkisar 350.000-400.000 ton per bulan dengan pungutan ekspor senilai 1,5 persen.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007