Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam menangani laporan kasus dugaan surat palsu yang menjerat namanya beserta Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Jadi kalau Kapolri membuat kebijakan seperti itu akan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih pasti lagi untuk fokus terhadap kasus yang sedang ditangani sekarang," kata Saut seusai menjadi pembicara dalam sarasehan bertajuk "Bewe Menggugat: Kriminalisasi Bungkam Suara Rakyat" di Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, Rabu sore.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan penyidikan kasus surat palsu dan penyalahgunaan wewenang yang menjerat nama dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang akan berjalan secara objektif.

Tito juga berjanji akan menghentikan kasus itu jika dalam proses pengumpulan keterangan tidak ditemukan unsur pidana.

Saut mengakui sebagai institusi penegakan hukum, KPK tetap membutuhkan koreksi, kritik dan kontrol dari berbagai pihak. Namun demikian, upaya mencari-cari kesalahan dengan tujuan melemahkan lembaga antirasuah itu tetap tidak bisa dibenarkan.

"Menjadi tidak wajar kalau kemudian kesalahan dicari-cari lalu diciptakan sebuah situasi sehingga KPK tidak perform," kata dia.

Meski demikian, ia memastikan tuduhan terhadap dirinya terkait kasus pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh Ketua DPR, Setya Novanto, melalui tim kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi tidak akan mengganggu kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Secara langsung tidak terpengaruh tetapi kan secara umun framing peradaban hukum kita terganggu," kata dia.

Oleh karena itu, kata Saut, ketegasan pemerintah, Presiden, dan Kapolri sangat dibutuhkan untuk menjaga peradaban hukum Indonesia.

"Ketegasan pemerintah, ketegasan Presiden dan ketegasan Kapolri menunjukkan bahwa pembangunan hukum kita bisa lebih baik. Orang akan menilainya," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim, Luqman Hakim, Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017