Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Boediono, memutuskan kenaikan Pungutan Ekspor (PE) untuk minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya mulai berlaku Jumat ini, karena Program Stabilisasi Harga (PSH) dinilai gagal menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri. "Dari pembahasan dan 'review' harian, memang saat ini kita menghadapi situasi harga minyak goreng yang belum stabil. Ada kesepakatan pelaku usaha CPO dan minyak goreng untuk menstabilkan harga yang dipatok Rp6.500-Rp6.800 per kg," ujarnya usai Rapat Koordinasi Terbatas dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perindustrian (Menperind) dan Menteri Pertanian (Mentan) di Jakarta, Jumat. Ia menimpali, "Sekarang masih jauh di atas itu. Oleh karena itu, pemerintah putuskan mulai hari ini kita terapkan PE baru bagi berbagai produk sawit." Produk sawit yang diputuskan naik PE-nya adalah Tandan Buah Sawit (TBS) dan kernel dari 3 persen menjadi 10 persen, CPO dari 1,5 persen menjadi 6,5 persen, Crude Olein (minyak goreng curah), Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDB OPO), RBD Olein (minya goreng kemasan) masing-masing naik dari 0,3 persen menjadi 6,5 persen. Selain itu, pemerintah juga mengenakan PE untuk empat produk turunan CPO lainnya yang sebelumnya bebas PE. Empat produk turunan CPO yang baru dikenakan PE yaitu Crude Stearin, RBDB Stearin, Palm Kernel Oil (PKO), dan RBD PKO yang masing-masing PEnya 6,5 persen. Menko menjelaskan tujuan keputusan itu adalah untuk mengamankan kebutuhan dalam negeri supaya cukup dengan harga yang terjangkau. "Kita harapkan bisa lebih stabil dan yang kita putuskan hari ini mudah-mudahan cukup," ujarnya. Pemerintah akan me-"review" sesuai perkembangan harga luar negeri. Menkeu, Sri Mulyani, menambahkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92 tahun 2005 mengenai produk-produk ekspor barang tertentu dan pengenaan PE akan langsung direvisi. "Kita akan lihat stabilisasi harga selama tiga hingga enam bulan ke depan karena harga merupakan dasar pengambilan keputusan ini," katanya menambahkan. (*)

Pewarta: priya
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007