Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan memetakan kembali zonasi guna pemerataan pendidikan bagi siswa siswi pada tahun pelajaran 2018/2019.

"Pemetaan itu di antaranya pembagian guru dan siswa yang berprestasi pada setiap sekolah, pengelolaan penerimaan anak didik berdasarkan kuota dan penempatan siswa-siswi secara acak guna mendapatkan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, M.A Supratman di Kabupaten Bekasi, Selasa.

Menurut dia, penerapan zonasi itu adalah salah satu cara dalam menyikapi permasalahan yang ada pada tahun-tahun sebelumnya.

Supratman mengatakan pemetaan perlu dilakukan dan juga perlu adanya penghapusan aturan pengelompokan anak-anak berprestasi karena dinilai tidak akan menunjang prestasi namun menyebabkan pemisahan atau mengesankan "menganak tirikan" siswa lainnya.

Untuk itu, tahun pelajaran 2018/2019 akan lebih menekankan kepada sistem penggabungan dengan maksud agar anak yang berprestasi dapat membantu siswa biasa.

Ia menambahkan juga perlu dilakukan pengacakan guru berprestasi untuk menunjang kinerja baik secara sistem pengajaran maupun pemberian materi.

Supratman mengatakan hal-hal tersebut sudah disampaikan pada sosialisasi bersama guru (tenaga pengajar) guna lebih memaksimalkan cara atau pola pemberian materi yaitu pemerintah pusat meminta agar tenaga pengajar jauh lebih dapat menjadikan anak didik memiliki daya juang yang berakhlak.

Selain itu, seorang pengajar juga diminta untuk lebih mengajak anak didik untuk membentuk kelompok atau ruang lingkup belajar dengan cara-cara yang lebih tepat.

Pembentukan ruang lingkup belajar itu juga akan menyertakan guru pendamping guna meningkatkan pendidikan pada kota maupun kabupaten agar mampu bersaing dengan sekolah pada umumnya.

Supratman menjelaskan upaya ini akan mulai berlaku pada tahun pelajaran 2018/2019.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017