Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan mengklaim likuiditas perbankan masih terjaga untuk memenuhi target ekspansi penyaluran kredit, meskipun terjadi pepindahan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari bank ke pasar modal.

Pejabat OJK di Jakarta, Jumat, menyebutkan likuiditas perbankan masih terjaga karena kelebihan dana yang sudah terjadi sejak awal 2017. Bahkan, di akhir Oktober 2017, rasio pinjaman terhadap pendanaan (Loan to Deposit Ratio/LDR) perbankan masih 88 persen, dari ketentuan LDR Bank Indonesia yang sebesar 78-92 persen.

"Kami tidak melihat akan terjadi pengetatan likuiditas gara-gara banyak DPK yang pindah ke pendanaan di pasar modal. Likuiditas masih `ample` (memadai), terlihat dari LDR yang sebesar 88 persen," ujar Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah.

Oleh karena itu, Imansyah meyakini, perbankan masih bisa menggenjot penyaluran kredit di dua bulan terakhir 2017. Dia menilai pertumbuhan kredit perbankan bisa mencapai sembilan persen (year on year/yoy) sepanjang 2017 atau lebih tinggi dari 2016 yang sebesar 7,8 persen (yoy).

Hingga akhir Oktober 2017, Imansyah mengakui memang terdapat indikasi perpindahan pendanaan dari perbankan ke pasar modal.

Hal itu terlihat dari pendanaan di pasar modal yang naik 20 persen selama September 2017 hingga OKtober 2017 atau menjadi Rp197 triliun dari Rp163 triliun.

Sementara di periode sama, pertumbuhan tahunan Dana Pihak Ketiga Bank justeru menurun. Di Oktober 2017, pertumbuhan DPK Bank sebesar 10,9 persen (yoy) atau sebesar Rp326 triliun, atau lebih rendah dibanding pertumbuhan September 2017 yang sebesar 11,69 persen atau sebesar Rp306 triliun.

"Memang ada `shifting` (perpindahan), tapi tidak menimbulkan pengetatan di sektor lain," ujar dia.

Imansyah menilai perpindahan DPK itu karena suku bunga bank menurun sehinggga imbal hasil di pasar modal lebih menarik.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017