Jakarta (ANTARA News) - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, mengatakan bahwa disrupsi (distruption) atau gangguan akibat cepatnya perkembangan teknologi dalam bidang ekonomi juga memengaruhi lingkup keuangan negara.

"Disrupsi ekonomi berdampak kepada lingkup keuangan negara yang akan dilakukan audit, tanggung jawab pemerintah, bisnis, dan akuntabilitas," kata Agung ditemui di kompleks Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPK-RI, di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa disrupsi ekonomi telah mampu menghasilkan perubahan-perubahan besar yang muncul sebagai akibat dari adanya inovasi.

"Ada perubahan teknologi informasi memunculkan hal-hal baru sehingga kemapanan bisnis besar terganggu karena inovasi baru. Kemudian inovasi tersebut juga direspons dengan regulasi," kata Agung.

Ia mencontohkan bahwa saat ini ada "keributan" dalam dua hal, yaitu terkait sektor transportasi dan akomodasi.

Dengan disrupsi ekonomi melalui pemanfaatan inovasi teknologi di dua sektor tersebut, masyarakat dimudahkan dalam menggunakan jasa transportasi dan akomodasi.

Agung menegaskan bahwa bagian-bagian tersebut meransang peran BPK untuk menumbuhkan kesadaran akuntabilitas (accountability awareness) dalam kaitannya dengan aspek membangun tata kelola keuangan yang baik.

"Kami mengajak semua orang, bahwa akuntabilitas bukan hanya tanggung jawab kementerian dan lembaga yang mengelola keuangan negara atau BPK yang memeriksa. Namun akuntabilitas itu menjadi tanggung jawab semua," ujar dia.

Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017