Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR akan memanggil Menkominfo Muhammad Nuh guna melakukan rapat kerja pada Senin (18/6) menyangkut antara lain masalah pengaturan satelit asing yang beroperasi di Indonesia. Demikian agenda Komisi I DPR-RI yang diakses dari situs dpr.go.id, Minggu sore. Diketahui Ditjen Postel Depkominfo memberikan hak labuh (landing right) kepada Astro TV lewat satelit Measat, setelah ketentuan resiprokal (imbal-balik) dianggap telah dipenuhi, untuk memberikan layanan penyiaran langsung ke rumah-rumah (direct to home/DTH) di Indonesia. Keputusan itu mengundang pro dan kontra, sehingga pemerintah akan mendesak Malaysia untuk membuka jasa layanan multimedia langsung ke rumah-rumah di negara itu dari satelit asal Indonesia. Anggota Komisi I DPR, Ali Mochtar Ngabalin, mempertanyakan pemberian hak labuh Ditjen Postel Depkominfo itu kepada satelit asing asal Malaysia yang belum memiliki ketentuan resiprokal dengan Indonesia, mengingat satelit Indonesia hingga kini tidak dapat masuk ke negara itu untuk menyediakan layanan jasa penyiaran ke rumah-rumah. Pemerintah, kata dia, perlu mencabut hak labuh yang diberikan kepada satelit asing yang belum memenuhi ketentuan resiprokal seperti Measat, guna menjaga integritas bangsa di mata dunia mengingat hal ini baru terjadi di Indonesia. Dia juga menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dilibatkan untuk menuntaskan dan mengetahui lebih lanjut persoalan hak labuh satelit tersebut. Menkominfo Muhammad Nuh memastikan telah memberikan hak labuh, karena sejumlah perusahaan di Malaysia diketahui telah menggunakan satelit Palapa untuk akses telekomunikasi. "Namun pemerintah tetap akan mendesak Malaysia agar mengizinkan satelit dari Indonesia untuk memberikan jasa layanan ke rumah-rumah sebagaimana yang dilakukan Astro lewat satelit Measat-nya," ujar Muhammad Nuh. Menurut dia, masalah resiprokal yang terkait pemberian jasa layanan ke rumah-rumah hanyalah soal waktu saja, sementara persoalan hak labuh Measat sendiri telah diselesaikan sesuai prosedur. Saat ini sejumlah satelit dari Indonesia tidak hanya melayani pasar lokal, melainkan telah melebarkan layanannya hingga ke seluruh negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Satelit Telkom-2 telah melakukan ekspansi di kawasan Asia Tenggara dan di sekitar Samudera Hindia guna melayani komunikasi, sementara satelit Palapa C2 milik Indosat juga telah melayani jasa jasa penyiaran (broadcasting) di sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik. Ketua Umum Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), Tonda Priyanto, mengatakan meski mendapatkan pesaing asing, perkembangan layanan jasa satelit di Indonesia masih tumbuh cukup signifikan, yang didominasi untuk penggunaan seluler dan multimedia (direct to home/DTH), yang diikuti oleh VSAT dan Internet. ASSI menilai persaingan industri satelit di pasar domestik meningkat setelah kebijakan pemerintah memungkinkan satelit asing yang masuk wilayah Indonesia untuk dapat memeroleh hak labuh dan memberikan layanannya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007