Palembang (ANTARA News) - Dana desa bisa digunakan untuk upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan karena pemerintah memiliki program Masyarakat Peduli Api.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Sumatera Selatan, Iriansyah, di Palembang, Selasa, mengatakan, sejumlah kabupaten sudah menyatakan minat akan menggunakan dana desa ini tetapi terkendala pada kurangnya pemahaman mengenai hal teknis pelaporan keuangan.

"Dana desa untuk MPA sudah dilakukan di Kabupaten Banyuasin. Meski sudah ada yang berani tapi masih banyak kepala desa yang takut untuk mengunakannya karena khawatir akan bermasalah dengan hukum," kata dia.

Hal ini terkait dengan aturan pemerintah yang mengharuskan pelaporan keuangan secara spesifik. "Sebenarnya tinggal lagi upaya kabupaten, karena sebenarnya kepala desa itu hanya butuh pendampingan," kata dia.

Saat ini sarana dan prasarana pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terbilang terbatas.

Penggunaan dana desa ini dipandang dapat menjadi solusi kurangnya peralatan operasi darat.

"Kami sudah mengajukan tambahan dana untuk pencegahan bencana, apalagi Sumsel pada tahun depan akan menyelenggarakan Asian Games. Sudah ada gambaran bakal ada kenaikan tapi tetap saja tidak dapat melingkupi semua kebutuhan," ujar dia.

Sumatera Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan berkaca dari kejadian hebat pada 2015 yang telah menghanguskan lahan dan hutan sekitar 700.000 Hektare di lima kabupaten.

Pada 2016, Sumatera Selatan berhasil menekan kejadian karhutla 97 persen berkat upaya deteksi dini dan kondisi cuaca yang mengalami kemarau basah.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017