Mukomuko (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan 21 anggota partai politik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana tertuang dalam kartu tanda anggota (KTA) yang diserahkan parpol peserta Pemilu 2019.

"Sebanyak 21 PNS tersebut masuk dalam keanggotaan sembilan parpol peserta Pemilu 2019 di daerah ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Daud Gauraf, di Mukomuko, Selasa.

Sebanyak 6.741 KTA 14 partai politik yang telah diserahkan sebagai persyaratan menjadi peserta Pemilu 2019, sebanyak 3.772 KTA parpol memenuhi syarat dan 1.685 KTA parpol tidak memenuhi syarat.

Sedangkan21 KTA sembilan parpol yang berstatus sebagai PNS telah dihapus secara otomatis oleh sistem informasi partai politik.

Ia menyebutkan, sebanyak 21 PNS itu tiga orang terdata sebagai anggota Partai Nasdem, satu anggota Partai Perindo, satu anggota Partai PKS, satu anggota Partai Gerindra, tiga anggota Partai Golkar.

Kemudian, sebanyak tiga anggota Partai Persatuan Permbangunan (PPP), satu anggota Partai Kebangkita Bangsa (PKB), satu anggota Partai Hanura dan tujuh Partai Garuda.

Selain itu, ia menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian administrasi partai politik peserta Pemilu 2019 ditemukan satu KTA parpol berstatus sebagai TNI dan satu KTA parpol yang usianya belum 17 tahun dan belum menikah.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017