Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan India sepakat untuk meningkatkan dan memperluas kerjasamanya di sejumlah bidang baru, antara lain kerjasama zona ekonomi khusus, pengembangan energi alternatif, Mutual Legal Assistance di bidang kriminal dan perjanjian ekstradisi, serta kemudahan dalam pemberian visa. Kesepakatan yang merupakan hasil dari pertemuan ke tiga Komisi Bersama Tingkat Menteri pada 15 hingga 18 Juni 2007 tersebut ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI, Hassan Wirajuda, dan Menlu India, Pranab Mukherjee, di Gedung Pancasila Departemen Luar Negeri (Deplu) RI Jakarta, Senin. "Pertemuan berlangsung dalam suasana yang bersahabat dan konstruktif. Delegasi kedua negara telah berdiskusi dan saling bertukar pandang mengenai berbagai sektor kerjasama, menggali dan menumbuh-kembangkan potensi kerjasama di berbagai bidang," kata Hassan Wirajuda. Sejumlah bidang kerjasama yang dijajaki oleh pemerintah kedua negara, antara lain politik, pertahanan dan keamanan, ekonomi, perdagangan, industri, pariwisata dan kebudayaan, perhubungan, energi, kesehatan dan farmasi, pendidikan dan pelatihan, ilmu pengetahun dan tehnologi, kerjasama teknis dan hukum. "Kami menyadari karakteristik hubungan yang unik antara Indonesia dan India sebagai dua negara demokrasi terbesar di Asia yang memiliki hubungan sejarah sejak beberapa abad yang lalu," ujarnya. Oleh karena itu, lanjut Hassan, kedua pemerintahan sangat percaya hasil dari Pertemuan Komisi Bersama itu akan menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan kerjasama bilateral demi kepentingan rakyat kedua negara. Indonesia menyambut baik tawaran bantuan PM India untuk merestorasi komplek Candi Prambanan, serta hasil-hasil Pertemuan Komisi Bersama khususnya hasil pembahasan kerjasama teknologi nuklir. Sementara itu, Menlu India mengatakan, hubungan Indonesia-India mengalami peningkatan yang signifikan terutama sejak ditandatanganinya dokumen mengenai "A New Strategic Partnership" antara kedua negara pada saat kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke India pada November 2005. Guna menindaklanjuti kesepakatan "New Strategic Partnership" itu telah disepakati sebuah rencana aksi dalam bentuk kegiatan yang konkret dan terukur atas seluruh kerjasama bilateral Indonesia dan India. Hubungan bilateral RI-India telah berlangsung sejak dibukanya hubungan diplomatik pada 3 Maret 1951 dan berkembang semakin pesat dalam lima tahun terakhir, terutama setelah Indonesia menerapkan prinsip-prinsip demokrasi secara penuh. Hal itu dapat dilihat dari semakin seringnya kunjungan antara pejabat tinggi dan senior kedua negara termasuk kunjungan kenegaraan Presiden Yudhoyono ke India pada November 2005 dan meningkatnya perdagangan kedua negara. Pada 2005 total perdagangan Indonesia-India mencapai 3,9 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dan pada 2006 meningkat menjadi 4,2 miliar dolar AS. Ditargetkan pada tahun 2010 perdagangan kedua negara akan mencapai 10 miliar dolar AS. Pada kesempatan yang sama telah ditandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pembentukan "Vocational Training Center" bidang konstruksi di Aceh bagi pemulihan Aceh pasca tsunami. MoU ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum RI, Djoko Kirmanto, dan Menteri Luar Negeri India, Pranab Mukherjee atas nama pemerintah masing-masing. Menurut Djoko, kerjasama itu dapat menunjang proses pembangunan infrastruktur di Aceh untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh pasca bencana tsunami 26 Desember 2004. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007