Jakarta (ANTARA News) - Mantan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2004 lalu, KH Hasyim Muzadi, menolak untuk mengembalikan uang Rp10 juta yang diterimanya dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. "Uang itu halal, saya tidak mau kembalikan. Kalau saya kembalikan, nanti saya dianggap menerima uang korupsi. Kalau dinyatakan bahwa itu uang negara, maka harus ada pembuktiannya," kata Hasyim di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Selasa. Hasyim yang juga Ketua Umum PBNU itu mengemukakan hal itu usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Periknanan (DKP) yang mengalir ke sejumlah pasangan capres - cawapres. Sebelumnya, Hasyim pernah mengaku menerima amplop berisi Rp10 juta dari Rokhmin Dahuri. Namun, ia menegaskan tak tahu asal-muasal uang tersebut. "Saya terima amplop itu setelah saya diminta oleh Pak Rokhmin untuk mendoakan dirinya. Saya tidak tahu menahu itu uang negara atau bukan, dan rasanya tidak etis kalau saya menanyakan asal-muasal dana tersebut. Kalau saya tanya, pasti beliau akan tersinggung," kata pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jatim, itu. Kepada wartawan, ia menceritakan proses pemeriksaan oleh KPK selama 40 menit terhadap dirinya yang dilakukan pagi harinya. Ia diajukan lima pertanyaan, salah satunya terkait uang yang diterimanya. "Dikatakan bahwa uang tersebut uang negara dan dicatat sekjen (DKP), saya jawab, saya tidak tahu kalau sekjen mencatat. Saya terima amplop itu juga nggak pakai tanda tangan, kok," katanya. Ia menambahkan, jika memang seperti itu keadaannya, maka, jelas menunjukkan ketidakrapian dan ketidaktertiban administrasi pada departemen tersebut sehingga di kemudian hari tercium aroma korupsi. Akibatnya, orang yang tidak terlibat pun ikut dirugikan serta dituduh korupsi. Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa tidak ada uang lain yang diterimanya selain Rp10 juta. Jika ada dugaan orang-orang tertentu lainnya yang juga menerima, ia mengaku tak tahu. "Tapi saya jamin, tidak ada uang lain yang saya terima selain yang Rp10 juta itu," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007