Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan pengelolaan dan penataan kembali aset Gelora Bung Karno dan kawasan bekas Bandara Kemayoran untuk menghindari kemungkinan beralihnya dari penguasaan negara. "Jangan sampai ada 'grey area' yang bisa menyebabkan aset itu menjadi sesuatu yang dikuasai negara tetapi dokumennya kurang lengkap, atau dokumen lengkap namun tidak bisa dimanfaatkan negara," ujar Mensesneg Hatta Rajasa, usai mengikuti Rapat Terbatas soal Penertiban Aset Negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa sore. Hatta menjelaskan penataan dan penertiban aset negara itu dilakukan, karena aset-aset negara harus diamankan dan diselamatkan serta dibukukan dengan tertib. Khusus untuk pengelolaan Gelora Bung Karno dan Kawasan Kemayoran, kata Mensesneg, Presiden juga memberi arahan agar segera dilakukan inventarisasi. "Tidak hanya dari aspek legalitas saja, tapi juga hal-hal yang terkait peruntukan kawasan tersebut," katanya. Dalam waktu dua-tiga bulan ke depan, katanya, Presiden sudah harus mendapat laporan lengkapnya. "Nanti saya bersama Menkeu akan melakukan penataan kembali, tidak hanya pada aset dan inventarisasinya, tetapi juga terhadap pengelolaan badan-badan pengelola yang dirasa tidak sesuai lagi dengan kondisi struktur kabinet yang ada saat ini," katanya. Mensesneg menambahkan Gelora Bung Karno dalam kurun waktu 1968-2006 sudah diinvestasikan kembali sekitar Rp1,2 triliun yang bersumber dari dana kemitraan maupun kompensasi yang diberikan oleh mitra kerja. "Tetapi kita tidak hanya berpikir dari sisi itu saja. Yang penting aset aman, tertib dan dibukukan dengan baik dan tidak memiliki potensi menjadi sengketa perdata atau apapun juga," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007