Jember (ANTARA News) - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil, mendesak pemerintah untuk meningkatkan harga dasar tebu yang kini hanya Rp4.900 per kilogram. "Untuk meningkatkan kesejahteraan petani tebu, pemerintah terlebih dahulu menaikkan harga dasar tebu, dan bukan hanya Rp100 per kilogram dari sebelumnya Rp4.800 per kilogram," ujar Arum Sabil kepada Wapres Jusuf Kalla dalam acara temu wicara dengan petani di Pabrik Gula (PG) Semboro, Jember, Jatim, Rabu. Arum Sabil menjelaskan, harga dasar gula sebesar Rp4.900 per kilogram belum bisa menaikkan derajat kesejahteraan petani tebu. Oleh sebab itu, sesuai hasil Rakernasnya, APTRI menetapkan harga dasar gula itu idealnya minimal Rp5.300 per kg. Melalui Wapres, kata Arum, harus ada komitmen pemerintah untuk meningkatkan peran serta petani dengan memberi kenaikan harga dasar tebu, karena tingkat produktivitas tebu juga semakin meningkat. Namun faktor yang menjadi kendala adalah daya giling pabrik kurang memadai, sehingga harus segera dilakukan revitalisasi pabrik gula agar produksi seimbang dengan hasil tanam petani tebu. Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla, tidak memberi jawaban tegas dengan permintaan APTRI untuk menaikan harga dasar tebu. Namun, Wapres kemudian mengalihkan topik pembicaraan, agar petani terus meningkatkan produktivitas tebu dengan meningkatkan rendemen menjadi 10 persen --kini 6,5 persen. Sementara itu, untuk menunjang peningkatan rendemen tebu harus dilakukan riset teknologi bibit, agar melahirkan bibit unggul yang setiap tiga tahun sekali dilakukan bongkar ratun. Terkait dengan keinginan petani untuk membuat pabrik gula sendiri, Jusuf Kalla, juga tidak memberi jawaban tegas. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan membentuk koperasi, yakni dengan menyisakan hasil usaha selain membayar hutang. "Dalam kurun waktu lima tahun petani sudah bisa membuat PG sendiri, dan pemerintah tinggal meresmikan," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007