Yogyakarta (ANTARA News) - Istri tersangka teroris Abu Dujana, Sri Murdiyati, beserta anak dan familinya, akan kembali ke Jakarta, Rabu siang, melalui jalan darat dengan menggunakan jasa transportasi biro perjalanan dari Yogyakarta. Kuasa hukum Abu Dujana dari Tim Pembela Muslim (TPM), Akhmad Khalid, di Yogyakarta, Rabu, mengatakan sampai Rabu siang Sri Murdiyati beserta keluarganya masih berada di penginapan Srikandi di jalan Mangkubumi Yogyakarta. Rencananya Rabu siang mereka akan kembali ke ibukota dengan menggunakan angkutan biro perjalanan dan tidak lagi menggunakan pesawat terbang milik Polri, seperti saat mereka datang ke Yogyakarta, Selasa (19/6). "Sampai saat ini belum tahu, apakah kami akan difasilitasi Polri atau tidak, tapi yang jelas kami bersama keluarga Sri Mardiyati akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan travel," katanya. Ia mengharapkan mereka dapat segera berangkat ke Jakarta karena sebenarnya pihaknya merasa kasihan kepada istri Ainul Bahri yang harus membawa dua anaknya yang masih kecil-kecil. Menyinggung pembicaraan Abu Dujana saat bertemu dengan istri dan anaknya, Selasa (19/6) malam, ia mengatakan waktu selama dua jam yang disediakan untuk pertemuan mereka sudah mencukupi karena yang penting mereka bisa bertemu. Menurut Khalid, isi pembicaraan dalam pertemuan itu hanya menyangkut masalah keluarga mereka, termasuk membicarakan masa depan anak-anak mereka. Dalam kesempatan tersebut Abu Dujana berpesan kepada istriya agar merawat anak-anaknya dengan baik, katanya. Ia mengatakan, TPM tidak memasalahkan dalam pertemuan keluarga Abu Dujana di Mako Satbrimoda DIY, Selasa (19/6) malam, ditunggui seorang petugas kepolisian karena pembiacaraan mereka hanya sebatas masalah keluarga. Di tengah pembicaraan masalah keluarga, Abu Dujana sempat menerima telepon dari salah seorang adik kandungnya, yang berada di Bandung melalui telpon genggam milik kakak kandungnya yang saat itu ikut dalam pertemuan. "Langkah selanjutnya, TPM akan melakukan koordinasi dengan seluruh anggota tim untuk membahas proses hukum selanjutnya terhadap tersangka Ainul Bahri alias Abu Dujana," ujar Akhmad Khalid.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007