Singapura (ANTARA News) – Seorang warga Australia, seorang warga Inggris dan dua warga Selandia Baru dipenjara selama empat pekan di Singapura karena menjual tiket palsu untuk konser Ed Sheeran.

Paul Cosgrove (56), warga Australia, dijatuhi hukuman pada Rabu setelah mengakui bersekongkol dengan warga Inggris Martin Keane untuk menyelinapkan penggemar ke konser penyanyi Inggris tersebut di Singapura dengan menggunakan tiket palsu.


Keane (60) dipenjara bulan lalu setelah mengaku bersalah atas perannya dalam kejahatan itu, bersama dua pria dari Selandia Baru, Scott Penk (34) dan Michael Hardgrave (30), yang juga menjual tiket palsu untuk konser pada 12 November tersebut.


Cosgrove memberikan akses palsu kepada Keane, yang menggunakannya untuk membawa penggemar melewati keamanan ke stadion tempat konser Ed Sheera berlangsung.

Mereka meminta bayaran 250-300 dolar Singapura (sekitar Rp2,01-3,02 juta) kepada masing-masing penggemar, menurut dokumen pengadilan, yang dikutip AFP.

Harga resmi tiket konser itu adalah antara 108-248 dolar Singapura (sekitar Rp1,08-2,49 juta). Sheeran tampil dalam dua konser di Singapura, pada 11 dan 12 November, sebagai bagian dari tur Asia.

Keane membawa empat penggemar ke dalam konser pada dua kesempatan berbeda, namun berhasil dihentikan pada upaya ketiga oleh staf keamanan, yang memergokinya menggunakan tiket palsu dan menahannya.


Cosgrove ditangkap 10 hari kemudian oleh pejabat imigrasi saat dia mencoba menyeberang ke Malaysia.


Sementara itu, dua warga Selandia Baru mendapat beberapa tiket palsu saat konser tanggal 12 November dari orang tidak dikenal.


Hardgrave menggunakannya untuk membawa masuk beberapa penggemar ke stadion dan meminta bayaran. Aksi Hardgrave dan Penk akhirnya ketahuan oleh petugas kemudian ditahan.

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2017