Jakarta (ANTARA News) - Pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Angkasa Pura (AP) I secara tegas menolak salah satu anggota direksi perusahaan karena dinilai sebagai penyebab kurang harmonisnya hubungan industrial antara karyawan dan manajemen. "Dua tahun terakhir ini, karyawan resah dan tidak tenang. Ini berpotensi ancaman bagi keselamatan penerbangan. Semuanya hasil kebijakan Sdr. Ranendra Dangin selaku Direktur Personalia dan Umum," kata Ketua Umum DPP SP PT AP I, Itje Julinar kepada pers di Jakarta, Rabu. Itje mengklaim desakan tersebut didukung oleh 82 persen dari total karyawan PT AP I sekitar 4000 orang. Dari total karyawan sebanyak itu, sekitar 3.200 orang sudah terdaftar sebagai anggota serikat pekerja. Dijelaskannya, salah satu contoh keresahan karyawan adalah kebijakan Tunjangan Hari Tua (THT) yang pengelolaannya diubah secara sepihak oleh manajemen dari yayasan ke asuransi sehingga berpotensi mengurangi hak karyawan. "Karyawan yang pensiun, nantinya akibat perubahan sepihak itu, haknya terkurangi sekitar Rp25 juta. Angka ini cukup besar bagi karyawan kecil," katanya. Selain itu, pola pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) juga tidak jelas antara lain ditandai dengan perubahan-perubahan yang tidak didasarkan pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Bahkan, ada tren manajemen diduga melakukan upaya intimidasi terhadap aktivis serikat pekerja, terbukti Sekjen DPP SPB PT AP I dimutasi ke Semarang sejak 1 Mei 2006. "Mutasi itu kami tolak karena tidak berdasar," kata Itje. Karena itu, tegasnya, pihaknya mendesak Presiden RI memperhatikan masalah ini dengan serius dan diselesaikan segera, sekaligus mendesak Menneg BUMN mendengarkan dan memperhatikan aspirasi mereka. Jika hal-hal tersebut tidak mendapatkan perhatian pihak terkait, maka pihaknya akan melakukan aksi lebih besar yang akan dipusat di Bandara Juanda, Surabaya. "Aksi besar ini tidak sampai mogok karena sebagai pengelola fasilitas publik, secara perundangan dilarang dan bila diteruskan bisa dituduh subversif," kata Itje. Itje menolak tudingan bahwa aksinya tersebut dipicu oleh keinginan pribadi dirinya yang pernah melamar sebagai Direktur Personalia dan Umum pada 2004. "Saya tidak pernah ambisi untuk itu. Saya pribadi dalam satu atau dua tahun ini segera memasuki masa persiapan pensiun," kata Itje. Dihubungi terpisah, Direktur Umum dan Personalia PT AP I Ranendra Dangin mempertanyakan proporsi desakan mundur atau penolakan dari SPB PT AP I tersebut. "Saya sebagai anggota direksi PT AP I tidak bertanggung jawab kepada karyawan, apalagi SP. Namun, kepada Pemegang Saham. Jadi, apa relevansinya (tuntutan itu, red)," katanya. Selain itu, kata Ranendra, setiap keputusan direksi yang berdampak pada karyawan ditandatangani oleh Direktur Utama bukan Dirpum. "Kalau pun soal Keputusan THT itu, salah, mengapa tidak dirutnya yang didemo?" kata Ranendra. Kemudian, tambahnya, fakta justru menunjukkan dalam Surat Keputusan yang baru tentang THT nomor 75/2006, tidak ada hak karyawan yang dikurangi, sekaligus tidak benar THT dialihkan pengelolaannya dari yayasan ke asuransi.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007