Surabaya (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan pemerintah Indonesia meminta Malaysia menuntut pelaku penganiayaan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) Ceriyati sesuai hukum yang berlaku. "Permintaan kita cuma satu pelaku penganiayaan dituntut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Wapres M Jusuf Kalla di bandara Juanda, Rabu, ketika ditanyakan kasus penganiayaan TKW Ceriyati di Malaysia. Menurut Wapres, masalah tersebut merupakan masalah hukum. Dalam kasus ini, tambah Kalla, pelakunya atau majikannya sudah ditangkap dan KBRI sudah memberikan bantuan kepada korban Ceriyati. TKW Asal Jember Ceriyati mengalami penganiayaan oleh majikannya dan berhasil meloloskan diri setelah keluar melalui jendela dari sebuah apartemen di lantai 15.(*)

Pewarta: bwahy
Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007