Jakarta (ANTARA News) - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta optimistis perolehan pajak daerah pada tahun ini akan mencapai surplus atau lebih banyak dari hasil biasanya.

"Sampai dengan saat ini, realisasi pendapatan pajak sudah mencapai 99,21 persen dari target Rp35,35 triliun," kata Kepala BPRD DKI Edi Sumantri di Jakarta, Rabu.

Terhitung sampai dengan akhir Desember 2017, dia memperkirakan pendapatan pajak daerah pada tahun ini akan surplus hingga mencapai Rp200 miliar.

"Saat ini ada beberapa pajak yang memang pendapatannya sudah melebihi target. Sehingga kami yakin pendapatan bisa surplus sekitar Rp200 miliar," ujar Edi.

Dia menuturkan beberapa pendapatan pajak yang realisasinya sudah mencapai target, antara lain pajak restoran sebesar Rp2,73 triliun dari target Rp2,70 triliun dan pajak reklame sebesar Rp915 miliar dari target Rp900 miliar.

Kemudian, Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) sebesar Rp6,14 triliun dari target Rp5,57 triliun dan pajak rokok sebesar Rp582 miliar dari target Rp580 miliar.

"Sementara itu, ada tiga jenis pajak yang tidak mencapai target, yaitu pajak hiburan, pajak pemanfaatan air tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan Kategori Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)," tutur Edi.

Dia mengungkapkan realisasi perolehan pajak hiburan hanya sebesar Rp751 miliar dari target Rp800 miliar, pajak Pemanfaatan Air Tanah sebesar Rp90,8 miliar dari target Rp100 miliar dan PBB-P2 sebesar Rp7,5 triliun dari target Rp8 triliun.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2017