Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono menegaskan RI tidak keberatan dan rugi jika Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dengan Singapura batal dilaksanakan. "Kalau gak jalan, juga tidak apa-apa," katanya, di sela-sela pembahasan tertutup mengenai masalah DCA dengan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) di Jakarta, Kamis. Menhan mengakui jika kesepakatan kerja sama itu dapat berjalan, maka ada beberapa keuntungan yang akan didapat di Indonesia, seperti peluang latihan dan peningkatan profesionalisme TNI. Ia menambahkan, sesuai hasil pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di Bali, Oktober 2005, disepakati bahwa DCA dan Perjanjian Ekstradisi berjalan paralel atau merupakan satu paket. "Jika salah satu perjanjian belum dapat dilaksanakan, maka perjanjian lain juga belum dapat dilaksanakan. Itu tantangan yang ditawarkan Singapura pada Oktober 2005," ungkap Juwono. Tentang area latihan "Bravo" di Laut Natuna, Menhan mengemukakan selama aturan pelaksanaan (implementing arrangement)-nya belum ada, maka DCA belum dapat dilaksanakan. Indonesia menginginkan agar area latihan Bravo diatur layaknya area latihan lainnya, seperti Alpha I dan Alpha II, dimana pengaturannya melibatkan TNI. "Dan pembuatan aturan pelaksanaan di area Bravo tidak akan mengubah subtansi DCA yang sudah disepakati," kata Juwono menambahkan. Sedangkan Singapura menilai jika pengaturan area Bravo disamakan dengan pengaturan yang dilaksanakan di Area Alpha I dan II, maka akan mengubah subtansi kesepakatan kerja sama yang telah ada," ujarnya. "Sebelum hal itu tuntas, maka kita juga tidak akan membuatkan amanat presiden (ampres) untuk dibawa ke DPR," ujarnya. Untuk mengatasi kebuntuan itu, Menhan dan Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto sepakat untuk menyerahkan perundingan lanjutan tentang DCA, perjanjian ekstradisi dan aturan pelaksanaan, diserahkan kepada Departemen Luar Negeri (Deplu). "Saya kira mulai hari ini kita serahkan kepada Menlu saja, sebab sejak awal pada pertemuan di Tampak Siring dan selanjutnya di Singapura perunding utamanya adalah Deplu," katanya. Dikatakananya bahwa telah ada kesepakatan agar Menlu Hassan Wirajuda bersama Menlu Singapura mengatasi kebuntuan yang terjadi saat ini. Karena itu, tambah Juwono, sebaiknya ditunggu saja hasil perundingan tersebut dan juga menunggu bagaimana tanggapan pada tingkat kepala negara dan kepala pemerintahan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007