Jakarta (ANTARA News) - Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan mendapatkan alokasi anggaran khusus terkait fungsinya sebagai ibukota negara seperti yang diusulkan dalam RUU pemerintahan ibukota negara. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI RUU Ibukota Negara, Effendi Simbolon, di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya setelah melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah sepakat untuk menambah anggaran dalam 10 item nomenklatur pembiayaan bagi Pemprov DKI Jakarta. "Ada sekitar 10 item minimal yang menjadi nomenklatur pembiayaan yang sebenarnya tidak semata-mata digunakan untuk kebutuhan Provinsi DKI Jakarta tapi lebih pada kebutuhan pemerintah pusat dan belum ada formulasinya," katanya usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Ad Interim Widodo AS, Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto membahas enam materi dalam RUU Ibukota Negara. Effendi memaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui adanya alokasi anggaran bagi 10 item tersebut meski belum diputuskan bagaimana mekanisme pemenuhannya. "Pemerintah sepekat bahwa itu memerlukan tambahan anggaran namun apakah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD atau Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) sektoral," katanya. Untuk DIPA sektoral, Effendi mencontohkan, pengamanan ibukota bisa saja anggarannya dimasukkan ke DIPA Polri demikian juga untuk beberapa hal lainnya. RUU Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai ibukota negara kesatuan Republik Indonesia, masih menurut Effendi Simbolon rencananya akan disahkan oleh DPR RI pada 10 Juli 2007. Ditempat terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan pihaknya telah memasukkan usulan agar sebagian pajak badan atas perusahaan yang dipungut dan langsung disetorkan ke kas negara , Pemprov DKI memperoleh persentase pembagian sama halnya sepeti pajak bumi dan bangunan. "Itu sudah kita masukkan (usulannya-red), namun sepertinya terkendala undang-undang keuangan negara. Dan hingga saat ini belum diubah jadi peluangnya kecil," paparnya di Balaikota Jakarta, Kamis. Dijelaskannya, Pemprov DKI mengharapkan adanya semacam dana alokasi khusus yang berkaitan dengan peran Jakarta sebagai ibukota negara. "Kita inginnya karena kekhususan sebagai ibukota negara maka ada alokasi ini, karena di berbagai negara lain ibukota negara selalu mendapat dukungan berupa alokasi anggaran khusus dari pemerintah pusatnya," kata Fauzi. DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Gorontalo terancam mengalami penurunan DAU pada 2008 menyusul rencana pemerintah menerapkan prinsip Dana Alokasi Umum (DAU) murni dan menghapus dana penyesuaian DAU. Sejak 2002, pemerintah pusat menyediakan dana penyesuaian bagi daerah yang seharusnya mengalami penurunan DAU karena adanya prinsip "hold-harmless", dimana suatu daerah akan menerima jumlah DAU minimal sama dengan tahun sebelumnya. Penghitungan DAU murni sendiri mempertimbangkan alokasi dasar, yaitu berdasarkan jumlah gaji PNS, kemudian "fiscal gap", yaitu selisih antara kapasitas fiskal dan kebutuhan fiskal, serta kondisi riil masing-masing daerah. Kapasitas fiskal berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan yang diterima. Sedangkan kondisi riil yang dimaksud adalah jumlah penduduk, luas daerah, bagaimana pembangunan konstruksi, bagaimana PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) perkapita, dan bagaimana indeks pembangunan manusianya. Oleh karena itu, jika kapasitas fiskal lebih besar dari kebutuhan fiskal maka DAU seharusnya lebih kecil karena hanya untuk membayar gaji PNS, bahkan bisa nol. Provinsi yang sebenarnya harus turun DAU-nya, maka berdasarkan prinsip "hold-harmless" akan ditutupi dengan dana penyesuaian. Sedangkan untuk kabupaten/kota, dana penyesuaian akan diambilkan dengan memotong kenaikan DAU kabupaten/kota lainnya secara adil. Pada APBD DKI Jakarta 2007 dari Rp20,950 triliun, sejumlah Rp773 miliar merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dari Rp773 miliar, sejumlah Rp653,081 miliar merupakan dana penyesuaian dalam DAU. Data Ditjen Perimbangan Keuangan, Dana Penyesuaian DAU yang dialokasikan pemerintah pada 2007 mencapai Rp842,913 miliar yang terdiri atas propinsi Rp774,443 miliar dan kabupaten Rp68,470 miliar. Dana penyesuaian propinsi terdiri atas DKI Jakarta Rp653,081 miliar, Kaltim Rp21,365 miliar, dan Gorontalo Rp99,996 miliar. Sedangkan dana penyesuaian kabupaten terdiri atas kota Kediri Rp8,754 miliar, Minahasa utara Rp6,023 miliar, Sinjai Rp29,262 miliar, Jayapura Rp11,972 miliar, dan Mimika, Rp12,457 miliar.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007