Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan sistem baru dalam pemberian tunjangan perbaikan penghasilan kepada aparatur sipil negara mulai tahun depan, yaitu berbasis kinerja sehingga bukan semata-mata didasarkan pada jabatan.

"Akan ada ukuran-ukuran yang dipakai untuk pemberian tunjangan berbasis kinerja ini. Tujuannya, ada standar yang digunakan sehingga besaran tunjangan yang diterima benar-benar sesuai dengan pekerjaan yang sudah dilakukan," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, mekanisme yang akan digunakan untuk menentukan jumlah tunjangan yang diperoleh sudah disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ukuran yang akan digunakan di antaranya tingkat kehadiran pegawai, capaian kinerja baik fisik dan anggaran, penilaian dari rekan kerja, hingga "grade" tiap organisasi perangkat daerah.

Kris menyebut, banyak pemerintah daerah lain yang sudah menerapkan mekanisme pemberian tunjangan berbasis kinerja, namun pemberiannya belum mengacu pada peraturan kementerian.

"Baru ada dua pemerintah daerah yang sudah menerapkan tunjangan berbasis kinerja sesuai aturan kementerian yaitu Pasuruan dan Sidoarjo. Yogyakarta akan menjadi pemerintah daerah ketiga di Indonesia yang menerapkannya," kata Kris.

Meskipun demikian, Kris menyadari jika mekanisme pemberian tunjangan berbasis kinerja yang akan dilaksanakan belum sempurna. "Akan terus kami sempurnakan dengan sistem informasi manajemen. Nantinya, semua pegawai memiliki kewajiban untuk mengisi capaian kinerja setiap hari. Ukurannya pun jelas," katanya.

Namun demikian, lanjut Kris, penerapan sistem tersebut juga memiliki kelemahan yaitu tidak mampu memberikan warna dan penjelasan yang lebih detail mengenai beban kerja dari tiap aparatur sipil negara.

"Misalnya saja untuk eselon tiga. Bisa saja, beban kerja eselon tiga dari tiap instansi berbeda, namun semuanya diukur degan bobot yang sama," katanya.

Meskipun demikian, Kris optimistis, penerapan pemberian tunjangan berbasis kinerja ini akan meningkatkan semangat pegawai untuk bekerja maksimal, dan adanya aspek pemerataan tunjangan.

"Bisa saja nanti pegawai dengan jabatan tinggi tidak akan menerima tunjangan sebesar dulu, sedangkan pegawai lain menerima kenaikan tunjangan," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017