Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah RI masih melihat dan mempelajari proposal baru mengenai status akhir Kosovo yang diajukan oleh AS dan Eropa. Pernyataan itu dikemuakan oleh Direktur Keamanan Internasional Departemen Luar Negeri RI Desra Percaya di Jakarta, Jumat. "Status akhir posisi RI untuk Kosovo adalah masih melihat, masih mempelajari karena kita juga masih melakukan berbagai kontak dan negosiasi baik di Jakarta maupun di New York terhadap proposal yang baru ini," katanya. Menurut Desra, pemerintah RI berharap agar penentuan status akhir Kosovo sesuai dengan hukum internasional dan juga prinsip-prinsip yang terkandung dalam piagam PBB. Dia mengatakan memang benar ada rancangan resolusi baru diajukan oleh beberapa negara yang mengandung sedikitnya dua perbedaan dari rancangan yang dulu. Perbedaan pertama, lanjutnya, diberikan waktu empat bulan kepada Pristna dan Beograd untuk melakukan negosiasi langsung. "Yang kedua adalah dicantumkan suatu rujukan baru mengenai prinsip kekhususan atau keunikan kasus Kosovo," katanya. Menurut Desra, pada tingkat tertentu ada kebenaran dari prinsip kekhususan. "Yang menjadi persoalan adalah jangan sampai dalam penentuan status akhir Kososvo dilakukan melalui pemaksaan dan kedua juga kita katakan agar dilakukan dengan cara-cara damai," katanya. Sementara itu pada Rabu (20/6) lalu, AS dan negara-negara Eropa mengedarkan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengusahakan penundaan empat bulan sebelum mengadakan rencana kemerdekaan bagi provinsi Kosovo, Serbia. Namun Rusia, yang memiliki hak veto di dewan, masih menentang kemerdekaan kecuali sekutunya Serbia setuju.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007