Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Theo L Sambuaga, di Jakarta, Sabtu, mendesak pemerintah agar segera menetapkan status hukum dan kelembagaan dari Kantor Berita Antara, sekaligus mengadakan pemberdayaan manajemen maupun pengembangan sumberdaya, agar semakin maksimal bersaing dengan kantor berita negara asing. "Jika kepada saya ditanyakan perlukan revisi Undang Undang (UU) Pokok Pers, saya mengatakan tidak perlu. Tetapi, kalau itu menyangkut proses pemberdayaan kantor berita milik negara, dalam hal ini Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, jangankan saya, tetapi semua anggota komisi sepakat untuk mengatakan, sudah sangat mendesak kantor berita kita ini dipertegas status kelembagaannya," tandasnya lagi. Salah satu Ketua DPP Partai Golkar ini lanjut mengatakan, pihaknya di parlemen betul-betul prihatin menyaksikan perkembangan LKBN Antara sebagai pembawa "flag carrier", karena hanya mengandalkan semangat dalam bertarung serta bersaing dengan mitranya dari luar negeri. "Solusinya cuma satu, segera tetapkan statusnya bagaimana dan kemudian pemberdayaan manajemen serta pengembangan beragam sumberdaya yang dimilikinya, mulai dari kualitas maupun profesionalitas manusianya, fasilitasnya juga kelembagaannya tadi," katanya. Ditambahkannya, pemerintah mesti bertanggungjawab dengan ada konsekwensi pembiayaan oleh negara. "Kami di dewan mendukung sepenuhnya". Dalam Pasal 9 UU Pokok Pers, demikian Theo Sambuaga, perlu diatur lebih lanjut mengenai bagaimana konsep pengembangan operasional, terutama pembiayaan kantor berita negara ini. "Bagi saya dan banyak kawan di parlemen, LKBN Antara itu memang harus dibiayai oleh negara, karena ini milik publik dan berkegiatan untuk kepentingan nasional," katanya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007