Jakarta (ANTARA News) - Tim pegiat hak satwa hanya berhasil menyelamatkan satu dari tiga ekor lumba-lumba yang ditaruh sekolam bersama hiu di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa, untuk kembali dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Tim yang terdiri dari kelompok pembela hak satwa Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Balai Taman Nasional Karimunjawa, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah, PolAir Polda Jateng, Pos Angkatan Laut Karimunjawa beserta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Karimunjawa, mendatangi lokasi kolam untuk melakukan observasi dan penutupan sementara kolam tersebut dari pengunjung pada 15 Desember 2017.

Menurut keterangan resmi JAAN yang diterima di Jakarta, Rabu, tiga ekor lumba-lumba, satu jenis hidung botol dan dua lainnya jenis pemintal, sengaja ditangkap di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jepara, Jateng dan dimasukkan ke dalam kolam dangkal yang sudah berisi lebih dari 30 ekor hiu di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa.

"Kondisi lumba-lumba dalam kolam tersebut sangat memperihatinkan, karena stress dan tubuh mereka penuh luka. Ditambah lagi dalam kolam tersebut dipenuhi Hiu yang terlihat sesekali menyundul lumba-lumba tersebut," kata Ketua Layanan Penyelamatan Hewan JAAN, Benvika.

Sayangnya, aksi cepat tim tidak mampu menyelamatkan dua ekor lumba-lumba, jenis hidung botol dan jenis pemintal, dalam waktu 48 jam. Sedangkan satu ekor lumba-lumba hidung botol yang masih bertahan direlokasi ke kandang laut (seapen) di Pulau Kemujan untuk diobservasi sebelum kemudian berhasil kembali dilepasliarkan ke habitatnya.

Kandang laut (seapen) yang berada di Pulau Kemujan, Karimunjawa ini merupakan tempat untuk merehabilitasi dan merawat lumba-lumba, baik yang berasal dari sirkus maupun yang terluka dan terdampar untuk kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Gilang Galiartha
COPYRIGHT © ANTARA 2018