Makassar (ANTARA News) - Berkompetisi dengan 300-an peserta yang sehat jasmani dan rohani untuk menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), bukan merupakan hal yang mudah bagi Saharuddin Daming, penyandang tunanetra, namun kenyataannya tim selektor di Senayan mencantumkan nama lelaki kelahiran Parepare 28 Mei 1968 itu. "Ini merupakan fenomena yang sangat luar biasa bagi saya dan sangat saya syukuri," ujarnya. Ia mengemukakan, tidak pernah menduga dapat melewati semua uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) secara mulus, dan hasilnya menjadi sejarah tersendiri baginya, maupun di lingkungan penyandang cacat, terutama kalangan tunanetra. Untuk menjadi peserta yang akan ikut ujian sebagai anggota Komnas HAM, tidak serta merta tanpa bekal. Perjuangan meniti karir di bidang hukum telah dilaluinya dengan berbagai tantangan dan rintangan, termasuk ketika hendak masuk perguruan tinggi di Universitas Hasanuddin, dan akhirnya mampu meraih predikat master di bidang hukum dengan prestasi cumlaude. "Agenda utama yang akan saya lakukan sebagai anggota Komnas HAM adalah menginvetarisir kasus-kasus krusial tentang pelanggaran HAM yang terjadi, khususnya diskriminasi dan pemarginalan hak-hak penyandang cacat di bidang hukum dan politik," ujar ayah dari dua orang putri ini. Sebagai contoh, katanya, dalam dunia ketenagakerjaan, meskipun sudah ada ketentuan bahwa penyandang cacat juga berhak menjadi tenaga kerja dan mendapat upah sama seperti orang normal, namun dalam bursa kerja penyandang cacat selalu diabaikan. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Umum Forum Advokasi Hukum Penyandang Cacat Sulsel ini berobsesi akan meratifikasi undang-undang atau aturan tentang penyandang cacat melalui penjalinan kemitraan dengan lembaga yang berkompeten. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007