Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini dipatok Rp70.000 dan direncanakan akan disamakan dengan tarif KA Bandara Kualanamu, yaitu Rp100.000.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri usai penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2018 dengan PT KAI (Persero) di Jakarta, Jumat, mengatakan meskipun tarif merupakan sudah ranah komersil yaitu PT Railink serta induk perusahaan PT KAI dan PT Angkasa Pura II, namun pihaknya akan mengevaluasi tarif yang sesuai untuk masyarakat.

"Karena komersial bukan pemerintah yang menentukan tarif, murni bisnis untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan untuk menutup biaya operasional tadi," katanya.

Zulfikri mengatakan berdasarkan studi kelaikan memang tarif KA Bandara dipatok Rp100.000, namun pemerintah sepakat memberikan tarif promo pada awal pengoperasian, yaitu Rp30.000 dan saat ini tarif normal Rp70.000.

"Nanti kita evaluasi, tapi yang jelas saya katakan itu memang pelayanan komersial dan itu ditentukan oleh operator sebenarnya. Kita hanya menentukan batas atas, batas bawah saja," katanya.

Namun, dia menilai tidak menutup kemungkinan bahwa KA Bandara akan mendapat subsidi, seperti kereta rel listrik (KRL).


Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi berjanji akan mencarikan solusi agar tarif KA Bandara tidak terlalu tinggi, salah satunya adalah dengan subsidi.

Budi juga mengatakan pihaknya akan mencarikan sponsor untuk PT Railink apabila subsidi tidak bisa dilakukan untuk menambal tarif KA Bandara.

"Karena ini entitas bisnis, kami enggak bisa memaksa mereka dengan pendapatan yang rendah. Nanti kita carikan sponsor," katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2018