Jakarta (ANTARA News) - Perseroan Terbatas Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai Senin ini tidak lagi memberlakukan mekanisme penalti kepada penumpang KRL Jabodetabek dengan mulai berlakunya penyelarasan tarif melalui "vending machine" dan loket stasiun.

Vice President Corporate Communication PT KCI Eva Chairunisa di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa sistem penyelarasan tarif atau "fare adjusment" yang berlaku mulai 8 Januari 2018 akan memudahkan pengguna tiket harian berjaminan (THB).

"Pengguna THB yang turun di stasiun dengan jarak lebih jauh dari tarif yang tertera pada tiket, hanya perlu membayar selisih antara tarif yang dibayarkan pada transaksi awal dengan tarif yang seharusnya," kata Eva.

Selama ini, jika pengguna KRL dengan THB turun di stasiun selain tujuannya (menempuh jarak lebih jauh dari tarif yang sudah dia bayar di loket atau vending machine), akan dikenai penalti atau denda sebesar Rp10 ribu yang diambil dari biaya jaminan kartu.

Mekanisme penalti ini tidak berlaku lagi bersamaan dengan berlakunya penyelarasan tarif. Penyesuaian tarif ini dapat dilakukan melalui mesin penyelaras tarif (vending machine fare adjustment) maupun loket dua arah yang letaknya di dekat gate elektronik keluar stasiun.

Saat ini sudah tersedia 26 mesin penyelaras tarif di 25 stasiun, sementara penyelesaian kekurangan tarif di sejumlah stasiun lain yang belum tersedia mesin dapat diselesaikan di loket dua arah atau pengguna akan dibantu petugas dalam melakukan penyelarasan tarif ke loket.

Penumpang juga perlu memperhatikan bahwa dalam membayar selisih tarif THB pada mesin penyelaras tarif maupun di loket, tidak disediakan uang kembalian.

Seiring dengan berlakunya mekanisme penyelarasan tarif, pengguna kartu multitrip (KMT) juga akan makin diuntungkan dengan berkurangnya saldo minimum dari sebelumnya Rp13 ribu menjadi Rp5.000,00.

PT KCI juga telah menyiapkan penjualan KMT baru dengan harga yang lebih rendah.

Sebelumnya, tanpa program khusus pengguna dapat membeli KMT baru seharga Rp50 ribu dengan hitungan Rp20 ribu untuk biaya kartu dan saldo pada kartu sebesar Rp30 ribu.

Mulai Senin ini, pengguna dapat membeli tiket KMT baru dengan harga yang lebih rendah, yakni Rp25 ribu, dengan hitungan biaya kartu sebesar Rp20 ribu dan saldo pada kartu sebesar Rp5.000,00.

"Pengguna KMT yang kurang saldo atau jika perjalanan melebihi tarif minimum lima ribu rupiah yang terdapat pada kartu, dapat melakukan top up di mesin penyelaras tarif atau loket dua arah yang tersedia di stasiun," kata Eva.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018