Makassar (ANTARA News) - Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menyerahkan penanganan kasus penyerangan Polsek Polewali, Sulawesi Barat, kepada Kodam VII/Wirabuna, karena masalah itu diduga kuat melibatkan oknum anggota TNI. "Semuanya kita serahkan kepada Pangdam VII/Wirabuana karena yang melakukan pengrusakan adalah anggota TNI AD," kata Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Aryanto Boedihardjo, yang usai Pelantikan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada di DPRD Sulsel, Senin, seraya menambahkan bahwa kasus ini sedang ditangani Detasemen POM Parepare. Menurut mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini, peristiwa itu dipicu oleh kesalahpahaman antara oknum anggota Polsek dan TNI di daerah itu. Sejauh ini, kata Aryanto, tidak ada keterlibatan warga sipil dalam penyerangan dan pengrusakan kantor polisi di Polewali Mandar (Polman) itu. Saat ini, penyidik Den POM VII-IV Parepare telah melakukan olah TKP di Mapolsek Polewali terkait penyerangan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Kompi B Yonif 721. Selain itu, Den POM VII-IV Korem 142/Tatag parepare telah memeriksa empat saksi dari aparat kepolisian dan militer. Sekitar 20 orang oknum anggota TNI AD dari Yonif 721/Makassau, Sulbar, menyerang Polsek Mambuliling Polman pada hari Sabtu (23/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka melempari Mapolsek itu dengan batu dan menganiaya sejumlah anggota Polsek. Akibat penyerangan itu, tiga orang anggota Polsek mengalami luka-luka yakni Kanit Reskrim Polsek Mambuliling, Iptu Aris Munandar yang luka di bagian kepala karena terkena lemparan batu. Briptu Abbas mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuhnya akibat dikeroyok, sementara Joko Aribowo, petugas Lapas Polewali menjalani perawatan di rumah sakit akibat pukulan sekelompok oknum anggota TNI AD. Belum diketahui persis penyebab penyerangan itu, namun keterangan beberapa saksi menyebutkan bahwa aksi main hakim sendiri yang dilakukan anggota TNI AD itu disebabkan kesalahahaman saja.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007