"Sebagai sisi pemerintah sisi negara, kami enggak boleh kalah sama pengembang. Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk buka lapangan kerja. Tapi kalau ini mencederai masyarakat, rasa keadilan, maka negara harus hadir," kata Sandiaga di Jakarta, Rabu.
Sandiaga mengklaim Pemda Jakarta memiliki argumentasi hukum yang kuat sehingga yakin menjalankan langkah-langkah selanjutnya dalam membatlkan reklamasi.
"Kita tentu akan patuh dengan hukum, sudah dipastikan bahwa prosesnya sesuai dengan janji kami adalah kami hentikan reklamasi dan konsekuensinya hukum," kata Wagub.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata kembali kawasan ini dan menyiapkan segala langkah agar apa yang dilakukan dalam koridor hukum, katanya.
"Ada kesalahan dalam pengajuan HGB tersebut dan ini sudah dipetakan. Alhamdulilah kami kemarin sudah bersurat dan berproses berapa pun yang menjadi konsekuensi itu tentunya kami siap hadapi," kata Sandiaga.
Dia mengirim pesan kepada pengembang dan kepada masyarakat bahwa Pemda ingin tata ulang dan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak pada semua kebijakan publik yang ditempuh Pemprov DKI.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2018