Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penanggulangan lumpur Lapindo tetap akan dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 14/2007. "Pemerintah akan tetap melaksanakan berdasarkan itu (Perpres nomor 14) karena untuk penanggulangan Lapindo yang sudah disepakati disebutkan bahwa pihak Lapindo akan menanggulangi, dan akan diupayakan bagi Lapindo untuk melakukan," katanya di Kantor Presiden Jakarta, Senin, seusai sidang kabinet mengenai APBN Perubahan (APBNP) 2007. Dalam hal itu, lanjut dia, pemerintah akan melakukan dan memonitor sekaligus melihat kemampuan finansial, terutama dari sisi cash flownya" (aliran dana). "Seandainya itu mengalami atau ada sesuatu yang sifatnya mendesak, maka pemerintah masih akan melakukan berbagai kajian," ujarnya. Termasuk Presiden yang akan melakukan kunjungan pada Senin siang (25/6) ke lapangan untuk melihat realisasi apa yang sudah disanggupi Lapindo untuk membayar, terutama mengenai ganti rugi tanah dan bangunan dan juga jaminan hidup. Sri Mulyani menjelaskan dalam Perpres nomor 14, tanggung jawab pemerintah sebatas pada penggantian infrastruktur yang akan dibahas di DPR nanti. Pada kesempatan itu Menkeu mengatakan bahwa jika ada mekanisme lain yang diperlukan maka pemerintah akan melakukan kajian dari sisi legalitas yaitu aspek hukum, akuntabilitas dan bagaimana implikasi pada anggaran. "Jadi masih akan kami konsultasikan kepada dewan dan juga sesuai dengan rekomendasi BPK dan surat dari KPK kepada pemerintah yang sekarang ini sedang kita pelajari terutama mengenai penanganan Lapindo," ujarnya. Menurut Menkeu, Jaksa Agung juga akan memberikan opini mengenai bagaimana mekanisme penanganannya. Senada dengan Menkeu, Menko Kesra Aburizal Bakrie mengatakan bahwa pemerintah tetap menjadikan Perpres nomor 14/2007 sebagai patokan dalam pelaksanaan persoalan penanganan lumpur Lapindo. Mengenai masih adanya protes dari warga korban lumpur Lapindo tentang tidak berjalannya Perpres tersebut, Aburizal mengatakan, hal itu akan dikonfirmasi langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengunjungi lokasi dan berdialog dengan berbagai pihak yang terkait, yaitu bupati Sidoarjo, pihak Lapindo, BPLS dan warga. "Tetapi kan belum tentu benar bahwa Perpres itu tidak berjalan, Presiden akan secara rinci menanyakan hal tersebut," katanya. Menko Kesra juga menegaskan bahwa pemerintah telah menangani kasus tersebut sejak seminggu setelah peristiwa semburan lumpur itu terjadi.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007